Tapi rupanya hal ini tidak membuat masyarakat jera, sehingga polisi masih sangat sering mengungkap dan menangkap para penjudi.
Baca Juga: Mudik Gratis Bareng ADIRA FINANCE, INI Cara Daftar dan Rute Mudiknya
Seperti 3 penjudi asal Desa Ayam Alas Kroya, yang akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kroya pada Kamis 14 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
Tiga penjudi ini diketahui berinisial PB (53), S (52) dan pelaku dengan inisial HF (36).
Mereka para penjudi jenis remi dengan taruhan uang yang sering membuat warga gerah hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kroya untuk menjalani pemeriksaan" kata Kasi Humas Polresta Cilacap Galih Soecahyo.