PORTAL PURWOKERTO - Cara tukar uang baru di bank dan aplikasi PINTAR, cocok untuk THR Lebaran 2024. Simak syarat dan langkah langkahnya berikut ini.
Momen Lebaran identik dengan penukaran uang baru. Masyarakat biasanya berbondong bondong untuk menukar uang lama dengan uang baru.
Agar aman dan terjamin keasliannya, sebaiknya lakukan penukaran uang baru di bank dan tempat tempat yang bekerjasama langsung dengan perbankan.
Nah, berikut ini kami informasikan cara tukar uang baru di bank dan melalui aplikasi PINTAR yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Namun sebelum mengetahui cara tukar uang baru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat ketika akan menukar uang lama dengan uang baru di bank.
Berikut syarat penukaran uang baru sesuai anjuran Bank Indonesia:
1. Wajib membawa KTP dan bukti pendaftaran penukaran uang baru
2. Uang dipilah dan dikemas menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah
3. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang