PORTAL PURWOKERTO - Polresta Banyumas musnahkan sebanyak 4.025 botol minuman keras berbagai merk usai Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat Ketupat Candi 2024, yang digelar di GOR Satria Purwokerto, Kamis, 4 April 2024.
Pemusnahan minuman keras ini disaksikan langsung oleh PJ Bupati Banyumas, Dandim 0701 Banyumas, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyumas.
Minuman keras yang merupakan barang bukti selama Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) berupa 4.250 liter ciu, 3.950 liter tuak. Selain itu juga ada lebih dari 300 knalpot brong turut dimusnahkan.
Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar ini kerap memicu sejumlah masalah di tengah masyarakat. Diharapkan dengan disitanya ratusan knalpot brong ini masyarakat merasa tenang.
Baca Juga: Operasi Pekat Candi, Polresta Banyumas Ungkap 75 Kasus dan Amankan 81 Tersangka di Banyumas
Pemusnahan ribuan miras dilakukan menggunakan traktor, sedangkan ratusan knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong potong menggunakan mesin.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkapkan miras dan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil kejahatan selama operasi KRYD dan Operasi Pekat 2024.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dibantu TNI dan Pemda dalam memberantas penyakit masyarakat," ujar Kapolresta.
Operasi Pekat 2024 digelar dalam rangka menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan dan Lebaran 2024.
Sementara itu PJ Bupati Banyumas menuturkan pihaknya akan senantiasa membantu kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang ada di wilayah Banyumas.