Kolam Retensi Jalan Bung Karno Purwokerto Ditutup Pemkab Banyumas Mulai Lebaran 2024, Ini Alasannya

- 5 April 2024, 12:03 WIB
Kolam Retensi di jalan Bung Karno Purwokerto ditutup Pemkab Banyumas sejak Jumat 5 April 2024. *
Kolam Retensi di jalan Bung Karno Purwokerto ditutup Pemkab Banyumas sejak Jumat 5 April 2024. * /Humas Pemkab Banyumas /PORTAL PURWOKERTO

PORTAL PURWOKERTO- Kolam retensi yang berada di Jalan Bung Karno Purwokerto, dekat Menara Teratai Purwokerto, akhirnya ditutup Pemkab Banyumas sejak Jumat 5 April 2024.

Padahal, sejak Februari 2024, kolam retensi Purwokerto ini menjadi salah satu destinasi favorit warga lokal dan luar Banyumas menghabiskan waktu senja dan Gunung Slamet menjadi pemandangan istimewa di sore hari.

Dikarenakan adanya beberapa persoalan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyumas memutuskan menutup  kolam retensi Purwokerto ini mulai Jumat 5 April 2024 pukul 00.00 WIB.

Penutupan kolam retensi Purwokerto ini dilakukan hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan sesuai hasil Rapat Koordinasi Forkopimda tersebut. 

Baca Juga: Polresta Banyumas Musnahkan 4.025 Botol Minuman Keras dan Ratusan Knalpot Brong Jelang Lebaran

Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin mengatakan bahwa penutupan lokasi ini dilakukan sebagai upaya menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Banyaknya aduan masyarakat melalui Satpol PP terkait keberadaan kolam retensi di jalan Bung Karno, atau orang menyebut embung besar," katanya.

Sugeng Amin menambahkan, embung besar di jalan Bung Karno Purwokerto tersebut memang diperuntukkan untuk kolam retensi, sesuai dengan AMDAL yang diajukan oleh DPU Banyumas.

"Yaitu untuk menampung air resapan, menampung banjir, atau mungkin dibutuhkan untuk mengaliri kebutuhan air, baik air cuci maupun ada rencana PDAM dimungkinkan kerjasama untuk diolah menjadi air bersih," lanjutnya.

Baca Juga: Jadwal dan Rute Explore Purwokerto 2024, Gowes Sepeda Lipat Nasional Digelar di Banyumas

Kolam Retensi Purwokerto Bukan untuk Wisata

Amin menjelaskan, AMDAL tersebut mencatat bahwa kolam retensi tersebut belum diajukan atau tidak ada ijin untuk pariwisata sampai saat ini. 

"Pada intinya peserta sepakat untuk ditutup, karena pada prinsipnya dari pengembang atau proyek ini baru menyerahkan pekerjaan awal kepada BBWSSO, belum diserahkan secara mutklak keseluruhan masih ada beberapa pemeliharaan dan penyempurnaan," jelasnya.

"Mereka masih melakukan pemeliharaan selama satu tahun ini. Dimulai bulan februari, pengelolaan murni masih ada di pengembang dan BBWSSO penyerahan tpi belum mutlak keseluruhan," terang Kasatpol PP Banyumas ini.

Selain masalah AMDAL tersebut, terdapat juga beberapa pihak yang mulai membuka akses masuk selain pintu utama.

Amin menambahkan, terdapat 3 pintu liar diluar pintu utama yang ada tepat di depan Jalan Bung Karno Purwokerto, selain juga tidak diketahui siapa yang mengelola.

"Dibuka banyak orang masuk, terus parkiran juga tidak tahu siapa yang mengelola karena tidak ada rekomendasi dari Dinhub Banyumas juga selaku tusinya parkir," jelasnya.

Adanya pintu-pintu belakang tersebut, menjadikan orang bebas masuk dan tanpa pengawasan ke lokasi Kolam Retensi Purwokerto sehingga dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tragedi kasus jembatan kaca the geong Limpakuwus Banyumas. ***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah