2. Lalu ke Kantor Imigrasi Cilacap sesuai tanggal yang dipilih membawa dokumen persyaratan.
- Menunjukan bukti pendaftaran online dengan masing-masing dokumen difotokopi dengan ukuran kertas A4 3.
- Kalian langsubg menuju customer care untuk pengecekan dokumen persyaratan, pengisian formulir dan pengambilan nomor antrian.
4. Petugas wawancara dan pengambilan foto dan sidik jari akan mendalami permohonan paspor apakah berkas sesuai dan data sama antara nama, taggal, bulan, tahun lahirnya
Baca Juga: Anggaran Pilkada Cilacap Rp 74 Miliar, Hibah APBD INI Rinciannya
5. setelah diambil foto dan sidik jari petugas menyerahkan bukti untuk pembayaran ke bank
6. Pemohon bisa mengambil paspor setelah 3 hari di jam kerja, melalui loket pengambilan paspor di Kantor Imigrasi Cilavcap.
Jl. Urip Sumoharjo No.249, Gumilir, Kec. Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.***