Sudah Lama Bikin E KTP di Disdukcapil Cilacap Tapi Belum Jadi, INI Solusinya

- 18 April 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi KTP. Sudah Lama Bikin E KTP di Disdukcapil Cilacap Tapi Belum Jadi, INI Solusinya.*
Ilustrasi KTP. Sudah Lama Bikin E KTP di Disdukcapil Cilacap Tapi Belum Jadi, INI Solusinya.* /Danielpowerikj/Pexels

PORTAL PURWOKERTO - Sudah melakukan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap tapi KTP belum juga jadi? Berikut sokusinya.

Usia 17 tahun wajib memiliki identitas diri berupa KTP elektronik yang mulai diberlakukan di Indonesia sejak tahun 2011.

Karena berbagai alasan, tidak sedikit warga usia wajib ber-KTP yang belum memilikinya. Atau sudah pernah memiliki tetapi KTP hilang atau mengalami kerusakan.

Termasuk yang dialami banyak warga di Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Susuri Tepian Nusakambangan Pakai Kapal Wisata Benawa 70, CEK Jadwal dan Tarifnya!

Karena minim informasi, bikin KTP elektronik menjadi lebih lama.

Bahkan walaupun semua proses sudah dilalui, KTP elektronik belum kunjung jadi.

Bila kalian mengalami hal ini, berikut solusi yang bisa ditempuh agar KTP elektronik segera masuk ke dompet menjadi bukti identitas diri yang wajib dimiliki karena fungsi dan kegunaannya.

Apabila sudah menempuh prosedur dan KTP elektroniknya belum tercetak, yang bisa dilakukan adalah:

- Kalian langsung datang ke kantor kecamatan di wilayah tinggal.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x