Baca Juga: CEK Biaya Urus Paspor Imigrasi Cilacap, Serta Biaya Denda jika Paspor Rusak atau Hilang
- Tanya kepada pegawai kecamatan untuk kalian bertemu dengan petugas operatornya.
- Lalu minta bantuan operator untuk mengecek apakah KTP elektronik milik kalian sudah tercetak atau belum?
- Apabila belum tercetak, maka operator Kecamatan akan mengajukan pencetakan KTP elektronik secara langsung melalui aplikasi yang dapat diakses oleh masing-masing Kecamatan.
- Tapi cara akses aplikasi ini bisa juga belum berhasil.
Itu karena ada kemungkinan proses perekaman data KTP elektronik sampai dengan tercetaknya mengalami kegagalan.
Yang harus dilakukan adalah cek biometric menggunakan alat dan ini dapat dilakukan di kantor kecamatan ataupun Disdukcapil.
Syaratnya kalian harus datang sendiri dan tidak dapat diwakilkan, cukup dengan membawa FC Kartu keluarga saja.
Tidak usah pakai lama, segera tempuh cara diatas, semoga bisa jadi solusi masalah KTP elektronik kalian.***