"TKP di daerah Kawunganten. Modusnya tersangka yang bekerja di Jakarta datang ke Kawunganten dan minta di jemput korban dari stasiun," tandas Kapolresta.
Baca Juga: Sudah Lama Bikin E KTP di Disdukcapil Cilacap Tapi Belum Jadi, INI Solusinya
Sebelumnya mereka nikah siri pada 2016 dan pernah tinggal di daerah Banten. Korban bekerja sebagai PRT dan tersangka menjadi buruh.
Korban sempat dibawa ke Lampung tapi minta pulang ke Kawunganten karena alasan orang tuanya sakit.
Hubungan mereka merenggang hingga muncul kecurigaan tersangka jika korban punya lelaki calon suami.
Tidak terima akan hal itu, tersangka merencanakan niat jahat dengan menyiram asam sulfat ke wajah korban.