Cemburu, Istri Sirih Disiram Air Keras, Kasus Di Kawunganten INI Kronologisnya

- 19 April 2024, 16:32 WIB
Cemburu, Istri Sirih Disiram Air Keras, Kasus Di Kawunganten INI Kronologisnya
Cemburu, Istri Sirih Disiram Air Keras, Kasus Di Kawunganten INI Kronologisnya /Portal Purwokerto/Ady Purwady/

 

"Setelah kejadian tersangka kabur ke Pandeglang dan menjual sepeda motor milik korban. Lalu melarikan diri dan tertangkap di Palembang" terang Ruruh.

 

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka bakar di bagian wajahnya hingga 80 persen.

 

Tersangka terjerat pasal 335 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah