Belum Terdaftar DTKS? Ini Cara Mudah Daftar Jadi KPM PKH dan BPNT 2024 Lewat Online

- 25 Mei 2024, 05:05 WIB
Belum Terdaftar DTKS? Ini Cara Mudah Daftar Jadi KPM PKH dan BPNT 2024 Lewat Online
Belum Terdaftar DTKS? Ini Cara Mudah Daftar Jadi KPM PKH dan BPNT 2024 Lewat Online /

 

 

PORTAL PURWOKERTO – Penyaluran PKH dan BPNT 2024 kembali mulai disalurkan Pemerintah, cek cara mudah daftarkan diri agar bisa terdata di DTKS Kemensos lewat online dan menjadi penerima bansos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos memang menjadi acuan Pemerintah untuk menentukan penerima bansos 2024 termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk bisa terdaftar pada sistem DTKS Kementerian Sosial juga mudah, karena kini Kemensos menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos untuk pendaftaran usulan penerima PKH dan BPNT.

Daftar Mudah Lewat Online

Perlu dicatat terlebih dahulu, bahwa usulan penerima PKH dan BPNT yang diajukan benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu/ miskin.

Oleh karena itu, Anda yang memang membutuhkan bansos Pemerintah namun belum terdaftar pada DTKS dan belum menjadi penerima bansos PKH dan BPNT bisa coba daftarkan diri secara online lewat cara ini.

Jangan lupa untuk siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses pengisian formulir ajuan penerima di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Update Bantuan PIP Wilayah NTT, Jogja dan Jawa Barat, Segera Cair Rp750 ribu di Rekening, Cek di Sini

1. Buka Play Store dan unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

2. Pilih “Buat Akun Baru” untuk proses pendaftaran usulan penerima bansos PKH dan BPNT.

3. Isilah data diri sesuai formulir yang tertera dan upload foto KTP serta selfie dengan memegang KTP.

4. Lakukan verifikasi akun melalui email aktif yang didaftarkan.

5. Kembali ke aplikasi Cek Bansos dan klik “Daftar Usulan”.

6. Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan yaitu PKH atau BPNT dan lengkapi data diri sesuai ketentuan.

7. Pihak Kemensos akan melakukan verifikasi terhadap data usulan penerima pendaftaran yang telah diajukan.

8. Pantau secara berkala status penerima bantuan sosial melalui Aplikasi Cek Bansos.

Selain lewat aplikasi Cek Bansos, Anda juga bisa mengecek juga situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui info nama NIK Anda apakah sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH dan BPNT atau belum.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah