Penyelundupan 16 Ribu Baby Lobster Digagalkan Lanal Cilacap, Hendak Dibawa Pangandaran

- 13 Juni 2024, 17:05 WIB
Penyelundupan 16 Ribu Baby Lobster Digagalkan LANAL Cilacap, Hendak Dibawa Pangandaran.*
Penyelundupan 16 Ribu Baby Lobster Digagalkan LANAL Cilacap, Hendak Dibawa Pangandaran.* /Renny Tania/Portal Purwokerto

 

PORTAL PURWOKERTO - Aksi penyelundupan baby lobster berhasil digagalkan petugas Lanal Cilacap pada Rabu, 12 Juni 2024.

Pelaku membawa ribuan baby lobster ini menggunakan kendaraan jenis Mitsubishi Strada bernomor polisi Z 8933 UO yang saat ini diamankan di Mako Lanal Cilacap beserta tersangka.

Danlanal Cilacap Kolonel Laut Robby Edevaldo menyebut, baby lobster yang diamankan berjumlah sekitar 16 ribu ekor.

Yakni jenis baby lobster mutiara yang diperkirakan berjumlah 2.400 ekor dan jenis pasir berjumlah sekitar 13.600 ekor.

Baca Juga: Nelayan Lobster yang Hilang di Selatan Nusakambangan Ditemukan Tim SAR Gabungan, Medan Berat Sulitkan Evakuasi

Ribuan biota laut bernilai tinggi ini diangkut oleh pelaku menggunakan box kontainer yang berjumlah 10 buah.

Rencananya, ribuan bayi lobster ini oleh pelaku akan dibawa ke Pangandaran melalui jalur alternatif Bantarsari - Patimuan.

"Mereka disergap petugas Tim Satgas Second Fleet Quick Response saat kendaraan hendak melintas di lampu merah Proliman, Jeruklegi," kata Danlanal.

Sebelumnya, petugas memang sudah mengintai aktivitas pelaku di daerah kawasan pantai Menganti, Dusun Rawajarit, Kesugihan.

"Saat disergap, pelaku tidak bisa menunjukan dokumen terkait baby lobster sehingga langsung dibawa ke markas untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Angka Pengangguran Cilacap Lebih Tinggi dari Jawa Tengah, INI Penyebabnya  

Pelaku yang diketahui berinisial FAS (31) itu merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia mengaku sebagai kurir.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang menerima imbalan antara R 500 ribu sampai Rp1 juta untuk satu kali kegiatan.

Bila dikonversi, nilai bayi lobster yang diselundupkan oleh pelaku ini mencapai Rp1,6 miliar.

Sementara, petugas masih mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap aktor penyelundupan tersebut.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah