PARA PENCARI KERJA CILACAP! INI 2 Langkah Mudah Bikin Kartu Kuning, Jadi Syarat Melamar Pekerjaan

- 14 Juni 2024, 15:05 WIB
PARA PENCARI KERJA! INI 2 Langkah Mudah Bikin Kartu Kuning, Jadi Syarat Melamar Pekerjaan
PARA PENCARI KERJA! INI 2 Langkah Mudah Bikin Kartu Kuning, Jadi Syarat Melamar Pekerjaan /Disnaker Cilacap/

PORTAL PURWOKERTO - Salah satu dokumen persyaratan untuk melamar pekerjaan adalah menyertakan Kartu Kuning.

 

Ini merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten atau Kota sebagai tanda bahwa kalian adalah pencari kerja.

 

Kartu Kuning juga disebut dengan kartu AK1, yang berfungsi sebagai data base pencari kerja bagi Dinas Ketenagakerjaan.

 

Bukan hal sulit untuk kalian mengurus pembuatan Kartu Kuning. Bahkan ada beberapa Dinas Ketenagakerjaan yang sudah memiliki fasilitas online untuk pengajuannya.

 

Seperti di Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap, dengan fasilitas pendaftaran secara online.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah