Kronologi Penggerebekan Diduga Markas Judi Online di Purwokerto, Berkedok Game Online

- 19 Juni 2024, 19:55 WIB
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas H.*
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas H.* /Irani Isnaeni/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Ini kronologi penggerebekan markas judi online di kota Purwokerto oleh Polresta Banyumas. Ratusan PC komputer diamankan.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas secara serentak melakukan penggerebekan di tiga tempat di Purwokerto, Rabu, 19 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas H membenarkan adanya penggerebekan terkait dugaan judi online di kota Purwokerto.

"Benar tadi ada penggerebekan di tiga tempat yang berada di kota Purwokerto, dilakukan dalam waktu bersamaan," jelasnya.

Baca Juga: Polresta Banyumas Grebek Tiga Lokasi Diduga Markas Judi Online, Salah Satunya Ruko Dekat Gor Satria

Penggerebekan dilakukan di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Purwokerto Timur (Barat eks Moro), di Jalan Bobosan Kecamatan Purwokerto Utara, dan di sebuah ruko yang terletak di RT 2 RW 2 Kecamatan Purwokerto Timur (Selatan GOR Satria).

Andriansyah menjelaskan kronologi penggerebekan tiga tempat yang diduga jadi markas judi online di wilayah Purwokerto.

Kronologi berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menduga ada tempat dijadikan markas judi online di wilayah Purwokerto.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut kami melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan," imbuhnya.

Tiga tempat yang digrebek tersebut diduga merupakan markas judi online berkedok game online.

Baca Juga: Sat Lantas Polresta Banyumas Lakukan Ramp Check, Cegah Laka Lantas Bus Pariwisata

"Mendatangi tiga lokasi yang kita memperoleh informasi dari masyarakat terkait tempat bermain game online yang patut diduga itu digunakan juga sebagai markas judi online," jelas Andriansyah.

Dari tiga lokasi tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas telah mengamankan beberapa orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan diantaranya beberapa buku rekening, sekitar 100an PC computer, dan beberapa peralatan diduga untuk judi online.

Barang bukti tersebut didapat dari tiga lokasi yang berbeda. Hingga saat ini keberadaan tiga lokasi penggerebekan telah dipasang garis polisi.

Lebih lanjut Andriansyah menuturkan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa yang berada di balik markas diduga dijadikan markas judi online tersebut.***

 

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah