PORTAL PURWOKERTO – Setelah sebelumnya buron, pelaku pembunuhan terhadap ayah kandung akhirnya berhasil diamankan Polres Kebumen dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasum, korban pembunuhan berusia 60 tahun yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri Ngadimin memang beberapa waktu lalu menggegerkan warga tempat mereka tinggal di Kebumen.
Tersangka yang berusia 41 tahun tersebut kini harus menyesali perbuatannya di hadapan hukum lantaran tak bisa menahan emosinya hingga tega mengakhiri hidup sang ayah.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Reskrim Polres AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan di Desa Langse, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, Kamis 20 Juni 2024 sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban Kasum sendiri merupakan warga Desa Selogiri Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen Jateng yang diketahui baru saja pulang dari merantau di Kalimantan.