Awas Banyak Perlintasan Tidak Terjaga, Terbanyak di Cilacap

- 16 Oktober 2020, 18:08 WIB
Aksi Sosialisasi Keselamataan di Perlintasan sebidang
Aksi Sosialisasi Keselamataan di Perlintasan sebidang /Humas KAI Daop 5 Purwokerto

 Baca Juga: Polisi Semprotkan Gas Air Mata Bubarkan Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

KAI Lakukan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Serentak di Jawa dan Sumatera

Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang, agat angka kecelakaan di perlintasan dapat ditekan, PT KAI bersinergi dengan instansi-instansi terkait serta masyarakat pecinta KA, melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api yang digelar serentak di Jawa dan Sumatera pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk dan membagikan pamflet yang berisi peraturan dan tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang, beserta peraturan-peraturan yang mengatur. Imbauan juga disampaikan melalui pengeras suara agar pengguna jalan selalu berhati-hati.

Baca Juga: MotoGP Aragon Bakal Sepi, Valentino Rossi Absen Gegara Positif Covid-19

Kegiatan sosialisasi di wilayah Daop 5 Purwokerto, di awali di perlintasan sebidang antara stasiun Purwokerto - Karanggandul, yang cukup ramai kendaraan. Sebelumnya juga dilakukan sosialisasi di beberapa perlintasan sebidang KA lainnya.

"Kami terus mengingat kan masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, baik dijaga maupun tidak dijaga. Utamakan keselamatan diri anda," ujar Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto.

Pengemudi kendaraan bermotor juga diwajibkan untuk mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Aturan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.***

 

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x