Fakta Terbaru Pemekaran Kabupaten Banyumas, Tidak Mengubah Status Desa Jadi Kelurahan

- 21 Oktober 2020, 21:09 WIB
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein memberikan penjelasan mengenai perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas. Foto : Humas Pemkab Banyumas
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein memberikan penjelasan mengenai perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas. Foto : Humas Pemkab Banyumas /

PORTALPURWOKERTO- Wacana pemekaran kabupaten Banyumas kini kian jelas. Sejak lama, pemekaran wilayah ini telah dinanti oleh masyarakat. Pasalnya, ada beberapa wilayah kecamatan dari kabupaten dan letaknya cukup jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

Sebelumnya, beredar kabar kabupaten Banyumas akan dibagi menjadi dua wilayah otonom. Namun, baru-baru ini ada fakta menarik terkait pemekaran wilayah tersebut. Berikut beberapa fakta terbaru terkait pemekaran wilayah, yang dirangkum Portal Purwokerto dari RRI.

1. Kabupaten Banyumas Dibagi Jadi 3 Wilayah

Bukan dua wilayah, tapi ada tiga wilayah otonom yang diwacanakan untuk 'mekar' dari kabupaten Banyumas. Hal ini disampaikan oleh Bupati Banyumas Ir Achmad Husein.

Baca Juga: Masjid Seribu Bulan Sabit Karya Ridwan Kamil Bakal Dibangun di Kawasan Bung Karno Purwokerto

Menurutnya, pembagian tiga wilayah lebih ideal karena wilayah Banyumas bagian barat seperti Wangon, Ajibarang dan Lumbir akan semakin jauh dari pusat kabupaten, jika hanya dibagi dua saja.

Husein menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas, Senin (17/2/2020).

Tiga wilayah yang dimaksud adalah Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banyumas Barat.

Baca Juga: Banyumas Mulai Ujicoba Tatap Muka, Moms, Siapkan Barang-Barang Ini

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x