Fakta Terbaru Pemekaran Kabupaten Banyumas, Tidak Mengubah Status Desa Jadi Kelurahan

- 21 Oktober 2020, 21:09 WIB
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein memberikan penjelasan mengenai perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas. Foto : Humas Pemkab Banyumas
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein memberikan penjelasan mengenai perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas. Foto : Humas Pemkab Banyumas /

Baca Juga: Covid di Banyumas Mereda, Bupati Perlonggar Kerumunan, Begini Alasannya 

Namun Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr Budhi Setiawan menjelaskan, RPJP Kabupaten Banyumas dapat diubah melalui sidang paripurna.***

 

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x