Sebentar Lagi Ditutup! Cek Cara Daftar UMKM Cilacap untuk Dapat BPUM

- 18 November 2020, 02:34 WIB
Ilustrasi uang.*
Ilustrasi uang.* //Komite UMKM


Kepala Disnakerkop UKM Cilacap, Umar Said mengatakan pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa segera mendaftar melalui desa atau kelurahan masing-masing.

Baca Juga: Keren! Konektor Masker Handmade dari UMKM Banyumas Ini Tengah Booming Jadi Incaran


"Untuk mendaftar, pengusaha UMKM bisa membawa beberapa dokumen seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan Fotokopi NIB atau Surat Keterangan Usaha, serta foto usaha," ujarnya.

Umar mengatakan, data pelaku usaha mikro Cilacap akan diterima paling lambat tanggal 24 November 2020. "Jadi apabila ada yang belum mendaftar, sebaiknya segera daftar sebelum batas akhir pendaftaran," kata dia.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x