PORTALPURWOKERTO- Pelaku usaha mikro wilayah Banyumas sebaiknya bergegas, sebab pendaftaran UMKM untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 akan segera ditutup tanggal 30 November mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnakerkop UKM Banyumas, Joko Wiyono.
"Pengajuan data UMKM paling lambat kami terima pada tanggal 30 November," ujarnya saat dihubungi Portal Purwokerto, Senin 16 November 2020.
Baca Juga: Gegara Tak Tegas Menegakkan Prokes di Acara Habib Rizieq, Dua Kapolda Dicopot
Baca Juga: Banjir Kroya Hari Ini, Menggenangi Tiga Desa dan Satu Desa di Kecamatan Maos
Adapun syarat utama bagi para pengusaha UMKM yang ingin mendaftar, sebagai berikut ini:
1. Pendaftar merupakan warga Banyumas
2. Pendaftar bukan merupakan PNS dan bukan anggota POLRI/TNI atau pegawai BUMN/BUMD.
3. Belum pernah mendaftar BPUM tahap 1