PORTALPURWOKERTO- BLT UMKM senilai Rp2,4 juta saat ini sudah memasuki penyaluran tahap kedua. Sebelumnya, di bulan September lalu, pemerintah telah menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada UMKM tahap pertama.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM tersebut ke 9 juta usaha mikro di Indonesia pada tahap pertama.
Sedangkan tahap kedua diberikan kepada tiga juta usaha mikro. "Pemerintah berharap pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro bisa membantu usaha kecil untuk terus berkembang di masa pandemi Covid 19," ujarnya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Dua Tersangka Penyebar Masif Video Syur Mirip Gisel Ditahan
Teten mengatakan sasaran penerima BPUM adalah pengusaha UMKM yang belum tersentuh perbankan atau unbankable.
Untuk melihat apakah pengusaha UMKM sudah terdaftar menjadi penerima bantuan UMKM, masyarakat bisa melihat langsung laman resmi depkop.go.id.
Dalam laman resmi itu disebutkan beberapa data UMKM yang telah terdaftar dan mendapatkan bantuan dari Kementrian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Positif Covid-19, Isteri Kepala Dinas di Cilacap Meninggal Dunia
Akan tetapi, daftar penerima bantuan UMKM dari Kemenkop UKM tersebut, bukanlah daftar penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp2,4 juta.