3 Langkah Mudah Cairkan Bantuan PNM Mekar, Cek ATM Anda dan Bawa Buku Tabungan ke Bank BNI Terdekat!

16 April 2021, 08:32 WIB
Bantuan PNM Mekar tahap 2 sudah cair di beberapa wilayah seperti Medan dan Sumatera. /Facebook

PORTAL PURWOKERTO – Nasabah PNM Mekaar kini kembali mendapatkan bantuan UMKM atau BPUM 2021.

Jumlah bantuan yang diterima adalah sebesar Rp1,2 juta, tak seperti tahun lalu yang mencapai Rp2,4 juta.

Namun kabar gembiranya, nasabah yang tahun lalu telah mendapatkan bantuan tersebut, kini bisa mendapatkannya kembali.

Beberapa waktu lalu, dana yang telah masuk ke rekening BNI sejumlah Rp1,2 juta sempat terkena blokir dari pihak BNI atas arahan dari Kemenkop dan UKM.

Hal ini menyebabkan dana tersebut lenyap sementara dan tak bisa diambil oleh nasabah PNM Mekaar.

  Baca Juga: Cara Cek Mutasi Rekening BNI Untuk Melihat Bantuan PNM Mekar Tahap 2, Cair Rp1,2 Juta Langsung ke Tabungan

Usut punya usut, dana tersebut diblokir sementara oleh pemerintah guna menunggu adanya penyesuaian data nasabah.

Kini atas arahan dari Kemenkop dan UKM, dana di rekening BNI yang sempat diblokir dapat dicairkan kembali.

Untuk mencairkan bantuan UMKM 2021 Rp1,2 juta tersebut, Anda dapat mendatangi kantor BNI cabang terdekat.

Baca Juga: Segera Bawa Buku Tabungan Ke BNI, Cek Kejelasan BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 2 Rp 1,2 Juta

Berikut adalah tata cara untuk mencairkan dana bantuan Rp1,2 juta yang diblokir oleh Bank BNI.

1. Cek penerima bantuan PNM Mekaar dengan cara cek mutasi rekening di ATM atau bawa buku tabungan Anda ke Bank BNI.

2. Lakukan verifikasi data Anda dengan datang ke kantor BNI cabang terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Daftar dokumen yang dibutuhkan akan terlampir di bawah.

3. Setelah verifikasi telah selesai dilakukan oleh petugas, blokir dana Anda dapat dibuka. Cairkan dana Anda H+1 setelah verifikasi berhasil.

Cairkan dana sebesar Rp1,2 juta Anda di kantor BNI terdekat, agen 46, ataupun ATM BNI.

Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang perlu Anda persiapkan untuk mencairkan bantuan PNM Mekaar tahap 2.

1. Identitas berupa KTP Elektronik asli dan fotokopi (1 buah)

Kartu identitas dibutuhkan untuk membuktikan data diri Anda sebagai penerima bantuan UMKM 2021

2. SPTJM UMKM yang telah diisi tanpa materai

SPTJM UMKM adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak UMKM adalah surat pernyataan yang dibuat oleh pelaku usaha mikro selaku calon penerima bantuan UMKM.

Contoh SPTJM UMKM dapat dilihat di link di bawah ini.

Link download contoh SPTJM Kabupaten Madiun

SPTJM dapat diubah dan disesuaikan dengan wilayah Anda masing-masing. SPTJM juga dapat Anda dapatkan di Bank BNI terdekat.

3. Kartu debit/kartu ATM BNI asli dan fotokopi (1 buah)

Dipergunakan untuk membuktikan keanggotaan Anda di Bank BNI dan untuk mengecek mutasi rekening

4. Buku Tabungan (opsional)

Fungsinya sama dengan kartu debit/kartu ATM BNI namun tak wajib dibawa.

Baca Juga: Ramai Bantuan PNM Mekaar Ditahan Pihak Bank, Ini Kejelasan dari PNM Mekaar

Dokumen-dokumen tersebut di atas wajib dibawa ke Bank BNI untuk proses verifikasi data Anda sebagai penerima bantuan UMKM 2021 dan merupakan syarat pencairan dana tersebut.

Nasabah yang ingin mencairkan diwajibkan untuk menjaga protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Kantor BNI hanya akan melayani nasabah dalam jumlah terbatas per hari sesuai dengan kapasitas outlet dan protokol kesehatan.

Demikianlah tata cara dan syarat pencairan dana bantuan PNM Mekaar tahap 2 yang diblokir. Semoga membantu.***

 Baca Juga: Bantuan Tahap 2 PNM Mekar Rp1,2 Juta Belum Cair? Simak Penjelasan Lengkapnya

 

 

Editor: Nisa Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler