PORTAL PURWOKERTO - BPUM tengah menjadi buah bibir namun, tahukah kamu singkatan BPUM itu apa?
Untuk singkatan BPUM merupakan singkatan yang digunakan Pemerintah dalam rangka bagian program Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Salah satu bank yang menyalurkan BPUM adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Bank BNI Tbk dan ini singkatan BPUM.
BPUM singkatan dari Bantuan Produktif Usaha Mikro yang telah mulai disalurkan sejak bulan Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Penerima BLT BPUM Sudah Bisa Cek di Eform.bri.co.id
Lalu bagaimana cara mendapat bantuan BPUM 2021 ini?
Sebelum mendaftar BPUM 2021 ini, pelaku usaha mikro harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia
Memiliki e-KTP
Memiliki usaha mikro
Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
Tidak sedang meneruma KUR
Siapkan beberapa berkas atau dokumen untuk mendaftar BPUM 2021. Berikut dokumen yang diperlukan.
Fotokopi KTP 1 lembar
Fotokopi KK 1 lembar
Fotokopi NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU 1 lembar
Foto tempat dan produk usaha 1 lembar
Nomor HP yang dapat dihubungi
Kunjungi kelurahan atau kantor desa setempat
Jika sudah mendaftar, untuk mengecek daftar penerima BPUM 2021 melalui link banpresbpum.id.
Link tersebut merupakan laman resmi milik BNI untuk melakukan pengecekan penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Cara mengecek penerima bantuan UMKM PNM Mekar yakni:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukan nomor KTP
3. Klik cari
4. Apabila menjadi penerima maka akan muncul nama Anda, nominal besaran bantuan, BNI cabang dan wilayah PNM Mekaar.
Itulah singkatan BPUM dan syarat serta cara mendaftar dan mendapat bantuan dari Pemerintah tersebut.***