Link Eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima Bantuan UMKM, Khusus Cilacap Daftar BPUM Lewat Kelurahan atau Desa

- 15 April 2021, 22:54 WIB
Cek eform.bri.co.id/bpum, BPUM Rp1,2 juta sudah bisa dicairkan
Cek eform.bri.co.id/bpum, BPUM Rp1,2 juta sudah bisa dicairkan /Tangkapan layar laman eform.bri.co.id/bpum

 

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM kembali memberikan bantuam UMKM bagi pelaku usaha mikro.

Khusus untuk wilayah Kabupaten Cilacap, pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 dilakukan secara luring atau manual.

Pendaftaran diperuntukan bagi pelaku usaha mikro yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap untuk mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Banpresbpum.id Bukan Link Resmi BNI, Bank BNI Tidak Membuka Cek Online Penerima BPUM 2021, Waspada!

Baca Juga: Eform.bni.co.id/bpum Login Bukan Link Untuk Cek Bantuan PNM Mekar BNI, Berikut Cara Cek Penerima yang Tepat

Sebelum mendaftar BPUM 2021 ini, pelaku usaha mikro harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki e-KTP
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
  5. Tidak sedang menerima KUR

Tata cara mendaftar BPUM 2021 di Kabupaten Cilacap, dengan menyiapkan beberapa berkas atau dokumen. Cara mendaftar Bantuan UMKM 2021 di Cilacap dengan membawa dokumen sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP 1 lembar
  2. Fotokopi KK 1 lembar
  3. Fotokopi NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU 1 lembar
  4. Foto tempat dan produk usaha 1 lembar
  5. Nomor HP yang dapat dihubungi
  6. Kunjungi kelurahan atau kantor desa setempat

Baca Juga: Siapkan Berkas Ini, Untuk Daftar Bantuan UMKM 2021 di Cilacap, Langsung Bawa ke Kelurahan atau Desa Setempat

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah