Eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta Secara Online, Jangan Salah Langkah!

2 Mei 2021, 10:39 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Bapres Produktif Usaha Mikro atau BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro di Indonesia oleh Kementrian Koperasi UKM.

BPUM 2021 atau bantuan UMKM ini pada tahap 2 ini, diberikan dengan besaran Rp1,2 juta.

Para pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar untuk mendapatkan bantuan UMKM ini bisa langsung melakukan pengecekan sebagai penerima bantuan UMKM atau BPUM 2021 secara mandiri.

Cara cek penerima bantuan BLT UMKM ini dilakukan secara online. Pengecekan bisa dilkaukan melalui HP masing-masing dengan mudah, atau melalui PC di laptop.

Baca Juga: Bantuan BNI Mekar Cek di Banpresbpum.id, Siapkan NIK dan Kartu ATM untuk Mencairkan Rp1,2 Juta

Baca Juga: Nasabah PNM Mekar Segera Cairkan Banpres UMKM Rp1,2 Juta, Cek Dulu Di Banpresbpum.id!

Cara cek penerima BPUM tahap 2 ini, hanya dengan login di laman eform.bri.co.id/bpum, atau bagi nasabah PNM Mekaar melakukan cek penerima bantuan PNM Mekar melalui banpresbpum.id.

Pengecekan penerima BPUM ini tidak bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Karena laman ini digunakan untuk mengecek penerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu yang berakhir pada bulan April 2021 ini.

Baca Juga: Jeon Yeo Bin Terluka, Taecyeon 2PM Takkan Selamat dari Amukan Song Jong Ki, Ini Bocoran Vincenzo Episode 20

Berikut cara cek penerima bantuan BPUM 2021:

1. Pertama bisa melakukan pengecekan penerima bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum:

  • Login eform.bri.co.id/bpum melalui HP Anda
  • Masukan nomor e KTP
  • Masukan kode verifikasi
  • Klik tombol inquiry
  • Selanjutnya akan mengetahui apa dinyatakan menjadi penerima atau tidak.

Apabila keterangan di kolom berwarna merah, berarti Anda bukan termasuk penerima BPUM 2021. Namun jika keterangan kolom warna hijau, maka dinyatakan menjadi penerima.

Apabila dinyatakan menjadi penerima, maka segera datang ke bank BRI untuk melakukan verifikasi. Jangan lupa membawa berkas-berkas seperti KTP, KK, Buku Tabungan untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Ngeri, Petasan 5,5 Kg Meledak di Gandrungmangu Cilacap, Dua Rumah Rusak Parah

2. Cara kedua dengan melakukan pengecekan melalui laman banpresbpum.id untuk cek penerima bantuan PNM Mekar tahap 3 secara online. Caranya dilakukan sebagai berikut:

  • Login banpresbpum.id
  • Lalu masukan NIK pada KTP
  • Klik cari
  • Apabila Anda masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul nama, nominal, BNI cabang dan juga PNM domisili.

Jika dalam mengakses laman banpresbpum.id mengalami kesulitan, pelaku usaha mikro bisa melakukan mutasi rekening di ATM atau melakukan cetak buku tabungan ke bank.

Baca Juga: Lirik Lagu Bismillah Cinta Ungu dan Lesti Kejora, Jadi Lagu Religi Bulan Ramadhan

Jika ada dana tambahan masih, maka segera lakukan blokir rekening ke BNI, dengan membawa buku tabungan, KTP dan KK. Selanjutnya mengisi mengisi Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM).

Selanjutnya menunggu petunjuk dari bank bersangkutan untuk bisa mengambil bantuan UMKM yang sudah cair.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler