PORTAL PURWOKERTO - Cek penerima banpres UMKM 2021 lewat rekening BNI tidak bisa dilakukan di laman eform.bni.co.id/bpum.
Laman resmi untuk cek penerima bantuan UMKM 2021 dari Kemenkop adalah Banpresbpum.id.
Hati-hati, jangan sampai salah ketik menjadi Banpresbpum.co.id atau Banpresbpom.id.
Untuk cek nama Anda di sistem BNI, caranya cukup mudah. Kini Anda tak perlu lagi datang ke ATM atau ke kantor BNI Cabang terdekat.
Cara cek penerima banpres UMKM BNI secara online
- Buka browser di hp atau komputer Anda
- Kunjungi laman banpresbpum.id
- Masukkan NIK pada KTP
- Klik cari
Cara cairkan banpres UMKM BNI
Jika Anda telah menemukan bukti mutasi sebesar Rp1,2 juta di bulan Maret atau April, Anda bisa mencairkan dana tersebut dengan langkah-langkah berikut.
- Datang ke kantor BNI Cabang terdekat
- Bawa dokumen yang diperlukan, yakni KTP Elektronik, SPTJM UMKM (bisa diperoleh di kantor BNI), dan kartu debit atau buku tabungan
- Petugas akan melakukan verifikasi data dan membuka blokir dana Anda
- Anda bisa mencairkan dana Rp1,2 juta pada H+1 setelah blokir dana dibuka
Baca Juga: Nama Anda Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Coba Cek di Link Banpresbpum.id, Hanya Pakai NIK KTP
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima banpres UMKM BNI 2021, Anda bisa mendaftar di Dinas Koperasi dan UKM setempat, asalkan memenuhi syarat-syarat berikut ini.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Usaha
- Merupakan Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP yang berlaku
- Bukan dari golongan TNI/Polri, pegawai negeri sipil, atau pegawai BUMD/BUMN
- Tidak sedang menerima kredit dari bank manapun
Baca Juga: Bantuan Tahap 2 PNM Mekar Rp1,2 Juta Belum Cair? Simak Penjelasan Lengkapnya
Demikianlah tata cara dan syarat pencairan dana banpres UMKM BNI yang diblokir. Semoga membantu.***