PORTAL PURWOKERTO – Berikut link daftar online BPUM UMKM Pemalang 2021, serta mekanisme pendaftarannya dengan klik link bit.ly/BPUMGrobogan2021 .
Dinas Koperasi dan UKM Grobogan, kembali mengumumkan dibukanya pendaftaran BPUM secara daring melalui link bit.ly/BPUMGrobogan2021.
Dilansir dari laman resmi Dinkop UKM Kabupaten Grobogan, pendaftaran BPUM Grobogan dibuka sejak tanggal 21 Mei 2021 hingga 17 Juni mendatang.
Baca Juga: Kabar Gembira! Segera Daftar BLT BPUM Banyumas 2021 Tahap 2, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Sesuai Permenkop RI No. 2 Tahun 2021, kriteria yang harus dipenuhi calon penerima adalah sebagai berikut:
● WNI
● Memiliki KTP Elektronik (KTP Grobogan)
● Memiliki Usaha Mikro dibuktikan dengan IUMK(Izin Usaha Mikro Kecil)/SKU(Surat Keterangan Usaha) dari desa/Kelurahan beserta lampirannya.
● Bukan ASN/TNI/POLRI/BUMN/BUMD
● Tidak Sedang Menerima KUR
Setelah kriteria calon penerima BPUM UMKM Grobogan 2021 memenuhi, anda diminta mendaftar online melalui link bit.ly/BPUMGrobogan2021.
Setelah mendaftarkan usaha anda secara daring, maka pelaku UMKM diminta untuk melengkapi berkas persyaratan maksimal 2 Hari setelah daftar online.
Adapun berkas pendaftaran yang dikumpulkan adalah sebagai berikut:
1. Fotocopy KTP disertai No. HP
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. IUMK(Izin Usaha Mikro Kecil)/SKU(Surat Keterangan Usaha)
4. Print Screenshot Jawaban setelah menjawab Form tersebut
Sebagai informasi tambahan, pendaftar tidak perlu menginput berkali-kali dengan nama dan NIK yang sama.
Dikhawatirkan akan menyebabkan duplikasi dari NIK, oleh karena itu mendaftar berkali-kali akan dianggap gugur.
Calon penerima BPUM UMKM Grobogan 2021 ini nantinya akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp. 1,2 Juta apabila lolos dalam memenuhi kriteria.
Bagi anda yang membutuhkan informasi lebih lengkap, dapat langsung mengakses link berikut : Instagram resmi: @dinkopukmgrobogan.***