Update Cek https //eform.bri.co.id/bpum Terbaru 2021 Yuk! Bantuan Masih Cair Lagi Rp1,2 Juta Loh!

22 Juni 2021, 22:06 WIB
Ilustrasi pencairan BPUM bagi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. /Renny T Hamzah

PORTAL PURWOKERTO - Segera update dan cek laman  https //eform.bri.co.id/bpum Terbaru 2021  untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM 2021.

Sebelumnya diketahui jika pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan lagi di tahun 2021 ini.

Besaran bantuan UMKM tahun 2021 adalah Rp1,2 juta, berbeda dengan bantuan BLT UMKM pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 Rp1,2 Juta, Terbaru Login di Link Eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP Saja!

Berikut ini beberapa langkah cek daftar nama penerima BPUM 2021 lengkap dan bisa dicek melalui online bagi para pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar.


1. Login Eform BRI BPUM di https://eform.bri.co.id/bpum.

Login di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP. Ingat bukan eform. bri. co. id/bpum atau eform.bri.co.id/bpom untuk cek penerima bantuan UMKM

2. Login di Eform BNI

Apabila nama Anda tidak muncul saat cek di eform BRI, maka cek dengan cara yang kedua yakni, melalui link banpresbpum.id.

Baca Juga: BPUM BRI Gagal Ditransfer? Cek Golongan yang Tak Dapat BANPRES BLT UMKM 2021! Klik link eform.bri.co.id

Namun jika nama belum ada di Eform BRI, maka ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk melakukan pengecekan.

Salah satunya adalah mutasi rekening, lakukan mutasi rekening BRI yang menjadi rekening penerima BPUM di tahun sebelumnya.

Jika tidak ada dana masuk sebesar Rp1,2 juta, maka kemungkinan Anda tidak menjadi penerima kembali di tahun ini.

Namun jangan berkecil hati, tetap lakukan pengecekan NIK secara berkala di laman eform.bri.co.id/bpum ya.

Baca Juga: Cara dan Syarat Pencairan BLT BPUM Cilacap 2021 untuk Dapatkan Rp1,2 Juta

Jika tahun 2020 lalu penerima BPUM mendapat BLT UMKM di rekening pribadi, maka tahun 2021 ini bisa mendapatkan bantuan lagi di rekening dari pemerintah.

Namun yang mendapatkan bantuan hanya bagi yang sudah terdaftar saja. Kemenkop UKM sudah menyatakan bantuan UMKM 2021 hanya akan cair satu kali saja senilai Rp1,2 juta.

Bagi yang sudah mendapatkan bantuan di tahun 2020 bisa mendapatkannya lagi, namun tidak semua penerima bantuan akan mendapatkan di tahun ini.

Sedangkan terkait pendaftaran BPUM 2021 masih berlangsung hingga 28 Juni 2021 ini.

Bantuan disalurkan melalui rekening BRI dan rekening BNI tersebut.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler