Bantuan PNM Mekar 2021 Cair Bulan Juli? Berikut Cara Mencairkan Bantuan Senilai Rp 1,2 Juta

10 Juli 2021, 20:49 WIB
Bantuan PNM Mekar 2021 Cair Bulan Juli, Berikut Cara Mencairkan Bantuan Senilai Rp 1,2 Juta /Hening Prihatini/Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Kabar mengenai bantuan PNM Mekar 2021 cair bulan Juli ini tentu membuat masyarakat rajin mencari informasi terbaru.

Melalui update bantuan PNM Mekar 2021 ini, bantuan akan dicairkan melalui beberapa tahap mulai bulan Juli sampai September 2021 bagi nama yang terdaftar.

Bantuan PNM Mekar 2021 ini akan cair senilai Rp 1,2 juta. Bantuan pemerintah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Baca Juga: 15 Ribu KK di Banyumas Siap Dapatkan Bantuan PPKM Darurat, Daftar di Link jpsbms.banyumaskab.go.id

Terutama untuk masyarakat pelaku UMKm yang terdampak pandemi covid 19. Bantuan PNM mekar 2021 dapat menjadi tambahan modal, agar usaha tidak gulung tikar.

Karena tak dipungkiri saat ini, banyak usaha di tengah masyarakat yang gulung tikar karena pandemi Covid 19 yang tak kunjung usai.

Untuk mencairkan bantuan PNM Mekar 2021, masyarakat dapat mengikuti beberapa prosedur. Mulai dari cek nama penerima bantuan atau BLT UMKM melalui eform BRI.

Baca Juga: Eform bri co id bpum, 3 Cara Mengecek Bantuan UMKM Juli 2021 Terbaru

Menggunakan NIK yang didaftarkan saat proses pendaftaran bantuan, hingga penarikan yang bisa dilakukan oleh penerima bantuan PNM Mekar 2021.

Penarikan bisa dilakukan di Bank Rakyat Indonesia secara langsung dengan mendatangi bank penyalur, atau pun bisa dengan cara transfer langsung dan mengambilnya melalui mesin ATM.

Untuk menghindari antrian, sebaiknya penerima bisa mengecek terlwbih dahulu status penerimaan mereka.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PNM Mekar Juli 2021, Bukan di Eform bni co id bpum, Ini Link Resminya

Karwna kasus antrian di bank penyalur bantuan sosial seringkali menimbulkan kerumunan, dan tentu saja hal ini sangat tidak disarankan di masa pandemi.

Jadi, jangan buru-buru menuju bank ya kalau belum yakin, dan jika memang bisa dicairkan melalui atm, maka lakukanlah melalui atm saat sudah memenuhi prosedur penerimaan.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler