PORTAL PURWOKERTO - Masih bingung bagaimana cara daftar BLT UMKM tahap 3 dengan benar? Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
BLT UMKM atau BPUM tahap 3 merupakan bantuan yang dikeluarkan oleh Kemenkop dan UKM.
Bantuan dana sebesar Rp1,2 juta akan diberikan oleh pemerintah bagi para pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Asyik, Cuman Modal KTP Bisa Cek Penerima Banpres BPUM UMKM Rp 1,2 Juta Hanya Di Link Banpresbpum id
Dana yang diberikan diharapkan dapat menjadi stimulus usaha yang memudahkan para pelaku usaha mikro di era pandemi ini.
Dimulai pada tahun 2020, tahun ini bantuan ini akan kembali disalurkan pada bulan Juli hingga September.
Pendaftaran telah dibuka sejak beberapa bulan yang lalu, namun di beberapa wilayah, pendaftaran telah ditutup.
Baca Juga: Buka Link https//banpres bpum.co.id Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM Tahap 3
Jadwal pendaftaran berbeda-beda di tiap wilayah. Anda bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini untuk memastikan apakah Anda masih bisa mendaftar BLT UMKM tahap 3.
1. Kunjungi kantor Dinas Koperasi dan UKM masing masing sesuai wilayah
2. Siapkan identitas lengkap beserta dokumen ini:
- KTP dan KK
- Surat keterangan usaha dari kelurahan atau NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Foto usaha dan alamat lengkap
- Nomor hp yang bisa dihubungi
Baca Juga: Cek Bantuan UMKM Di Eform bri co id Bisa Pake NIK, Juli Ini Dicairkan Untuk 1,5 Juta Pelaku UMKM
3. Pastikan Anda tidak sedang mengakses KUR atau tidak memiliki kredit perbankan
4. Penerima BPUM dipastikan bukanlah anggota POLRI, TNI, pegawai BUMN/BUMD dan bukan ASN
5. Bagi yang sudah pernah menerima BPUM tahun 2020 tidak perlu mendaftar ulang kembali. Sebab jika menerima lagi, nama bisa dicek di laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Bagaimana cara mengetahui Anda adalah penerima BPUM?
1. Lakukan cek secara berkala di laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
2. Masukkan NIK pada KTP untuk melakukan cek penerima BPUM 2021 di laman tersebut
3. Segera cairkan dana jika nama Anda terdaftar sebagai penerima. Jika tidak dicairkan, maka sekurang kurangnya tiga bulan setelah pengumuman daftar nama penerima, dana akan hangus dan ditarik lagi oleh pemerintah.
Baca Juga: Eform bni co id bpum Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM Tahap 3, Cek di Link Banpresbpum Sekarang!
Cara mencairkan dana BPUM 2021 apabila nama terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM:
1. Untuk penerima BPUM BRI, lakukan reservasi online dan pilih kantor cabang BRI sesuai domisili. Jika melalui BNI, maka bisa mendatangi kantor BNI terdekat.
2. Bawa dokumen data diri seperti KTP, KK, Buku tabungan dan ATM (bila ada) serta mengisi surat SPTJM yang ada di bank terkait.
3. Dana akan masuk ke rekening yang sudah terdaftar di bank.
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Kapan Cair? Kunjungi e-form BRIM UMKM 2021 Untuk Cek Daftar Penerima Bantuan
Demikian beberapa cara daftar bantuan UMKM tahun 2021. Jika Anda sudah menerima di tahun 2021 ini dan nama masih ada di eform.bri.co.id/bpum, sebaiknya abaikan dan tak perlu mendatangi bank lagi, sebab bantuan UMKM tahun 2021 hanya cair satu kali saja.***