PORTAL PURWOKERTO - Melalui fasilitas eform BRI di link eform.bri.co.id masyarakat dapat melakukan pengecekan BPUM secara mandiri.
Eform BRI ini selain untuk mengecek penerima BPUM juga dapat menjadi media informasi untuk masyarakat atau nasabah yang akan mengajukan pinjaman, dan berwgam transaksi bank lainnya.
Untuk mengecek penerima BPUM, nasabah bisa masuk ke link eform.bri.co.id dan memilih BPUM.
Kemudian nasabah akan diarahkan untuk mengisi nomor KTP dan juga memasukan kode verifikasi yang tersedia di halaman tersebut.
Jika kode verifikasi kurang jelas nasabah hisa menekan tombol reload di sampingnya dan memperoleh kode verifikasi baru.
Selanjutnya jika sudah dimasukan nomor KTP dan kode verifikasi, maka tinggal klik proses inquiry.
Jika nasabah tercatat sebagai penerima, maka akan muncul informasi penerimaan BPUM, namun jika tidak juga akan ada notifikasi.
Notifikasi berisi nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM, jika nasabah bukanlah penerima bantuan.
Data dalam eform.bri.co.id ini adalah data yang bersumber dari Kementrian Koperasi dan UKM.
Pihak BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.
BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1 kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
Jadi pastikan jika kalian adalah penerima, maka akan memperoleh bantuan senilai Rp 1.2 juta sebanyak 1 kali saja.
Dan untuk bulan Agustus 2021 ini BPUM akan dicairkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro di Indonesia yang sudah mendaftar dan terpilih.***