Link Banpresbpum.id untuk Cek Daftar Penerima BPUM, Bisa Langsung Dilihat Cuma Modal KTP Dapatkan Rp1,2 Juta

11 Agustus 2021, 14:27 WIB
Link Banpresbpum.id untuk Cek Daftar Penerima BPUM, Bisa Langsung Dilihat Cuma Modal KTP Dapatkan Rp1,2 Juta /Maria Nofianti/Maria Nofianti/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Login link banpresbpum.id daftar penerimanya bisa langsung dilihat secara mandiri melalui smartphone.

Dengan login link banpresbpum.id daftar penerima bisa mendapatkan Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha UMKM.

Selain link banpresbpum.id juga bisa login eform.bri.co.id BPUM 2021 daftar bisa secara online atau dengan menghubungi Dinas Koperasi dan UKM wilayah masing-masing.

Untuk link banpresbpum.id pencairan dilakukan melalui BNI sedangkan eform BRI untuk pencairan di BRI.

Untuk periode pencairan di Agustus dan September 2021 ini akan ada 1,5 juta pelaku UMKM yang memiliki kesempatan mendapatkan BPUM 2021.

Baca Juga: Login Situs Banpresbpum id Atau Eform bri co id/bpum, Hanya Butuh NIK KTP Cair BPUM 2021 Rp1,2 Juta

Lalu bagaimana cara cek untuk daftar penerima bantuan BPUM 2021 melalui link eform.bri.co.id? inilah langkah-langkahnya:

- Persiapkan smartphone untuk mengakses link
- Ketik alamat link eform.bri.co.id/bpum di browser
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti yang tertera di KTP
- Masukkan kode verifikasi yang terlihat
- Klik “Proses Inquiry”
- Hasil pencarian akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM 2021 atau tidak

Jika terdaftar maka halaman reservasi nomor antrian langsung muncul untuk diisi lagi agar mendapatkan nomor antrian.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan UMKM 2021, Klik Link Eform BRI co id bpum Segera Agustus Cair

Pilih mulai dari provinsi, kabupaten/kota sampai kantor BRI untuk pencairan lalu pilih tanggal yang masih kosong lalu masukkan kode verifikasi dan klik Reservasi.

Setelah itu muncul nomor reservasi, segera simpan atau screen shoot agar p[ada saat pencairan bisa ditunjukkan kepada petugas.

Untuk BPUM 2021 tahap 3 ada beberapa daerah yang kembali membuka pendaftaran sehingga untuk mendapatkan info yang lebih jelas segera hubungi Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Jangan lupa untuk membawa kelengkapan berkas seperti KTP, KK, SPTJM serta buku tabungan saat akan melakukan pencairan.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler