Kapan BLT Subsidi Gaji Cair Lagi? Berikut Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

11 Oktober 2021, 06:38 WIB
Kapan BLT Subsidi Gaji Cair Lagi? Berikut Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta /Renny T Hamzah

PORTAL PURWOKERTO – Kapan BLT Subsidi Gaji Cair Lagi? Simak jadwal pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji adalah program bantuan untuk pekerja/buruh yang terdampak pandemi.

Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan dana bantuan atau BLT sebesar Rp1 juta.

Dana tersebut kemudian disalurkan langsung ke penerima melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri).

Baca Juga: Mencairkan BSU Tahap 5 Sebesar Rp1 Juta di Bank Himbara dan Bank Swasta, Simak Kriteria dan Caranya!

Bagaimana jika tidak memiliki rekening bank Himbara, apakah masih bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji?

Tentu saja bisa, pihak bank penyalur akan membuatkan rekening baru untuk penerima BLT Subsidi Gaji.

Dengan kata lain, memiliki rekening bank Himbara bukan syarat utama untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Lalu, Apa Syarat Utama Penerima BLT Subsidi Gaji?

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK E-KTP

- Memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif s/d Juni 2021

- Mempunyai gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMR di daerah tempat bekerja

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Sudah Cair! Segera Cek Nama Penerima di www bsu kemnaker go id

Selama Anda memenuhi 5 (lima) persyaratan di atas, Anda bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta.

Setelah itu, Anda hanya perlu melakukan pengecekan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id.

Website tersebut adalah laman resmi KEmenterian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk cek nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di website Kemnaker:

- Buka link www.kemenaker.go.id di browser smartphone atau PC

- Buat akun. Isi data diri sesuai KTP seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat tinggal, dsb)

- Aktivasi akun melalui kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor Handphone

- Setelah diaktivasi, login kea kun Anda

- Lengkapi profil seperti foto, informasi tentang data diri, status pernikahan dan pekerjaan.
Kemudian cek pemberitahuan

- Anda akan menerima notifikasi apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau bukan

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU BLT Subsidi Gaji dari Bank Himbara, Segera Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan di Rekeningmu!

Anda juga akan menerima notifikasi jika dana BLT Subsidi Kerja Rp1 juta telah disalurkan ke rekening Anda.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji masih berlangsung sejak awal hingga akhir bulan Oktober 2021.

Masih ada waktu untuk pekerja/buruh yang belum mencairkan dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Jika nama Anda belum terdaftar, kunjungi website bsu.bpjsketenagakerjaan, WhatsApp ke nomor +62 813-8007-0175, hubungi call center di 175, atau melapor ke bagian administrasi/personalia tempat Anda bekerja.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler