Bansos PKH Tahap ke 4 Cair Bulan Oktober, Segini Besaran Bantuan yang didapat

19 Oktober 2021, 07:20 WIB
Bansos PKH Tahap ke 4 Cair Bulan Oktober, Segini Besaran Bantuan yang didapat /Portal Purwokerto/Maria Nofianti

PORTAL PURWOKERTO – Bansos PKH tahap ke 4 cair bulan Oktober 2021, PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan salah satu bantuan sosial atau bansos yang sampai saat ini masih terus diberikan oleh pemerintah.


Informasi yang diberikan oleh akun Instagram Kementerian Sosial Ri @kemensosri pada bulan Oktober ini merupakan tahap pencairan ke 4.

Bansos PKH diberikan sesuai data yang ada dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima Bansos PKH menurut kementerian sosial.


Adapun kategori penerima dan besaran bansos PKH adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening BSU BTN, Ternyata Pakai Sistem Nomor Antri Kuota, Ini Cara Cepat Cairnya

• Ibu hamil Rp2.400.000/tahun

• Anak usia dini Rp2.400.000/tahun

• Anak Sekolah Dasar Rp900.000/tahun

• Anak Sekolah Menengah Pertama Rp1.500.000/tahun

• Anak Sekolah Menengah Atas Rp2.000.000/tahun

• Disabilitas berat Rp2.400.000/tahun

• Lanjut usia Rp2.400.000/tahun

Untuk mengetahui apakah anda masuk dalam daftar penerima Bansos PKH, bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Info PKH Hari Ini 18 Oktober 2021, Cek Segera di cekbansos.kemensos.go.id Kapan PKH Bulan Oktober Cair?

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah itu masukan kode captcha pada kolom.

5. Lalu tekan tombol “cari data”

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dan Cara Daftar Bansos PKH secara Online

6. Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id
Data yang ditampilkan nantinya terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian di laman akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang terdapat dalam data base kementerian sosial.

Penyaluran Bansos PKH dilakukan melaui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri. Bansos PKH nantinya akan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan eWarong terdekat.

Baca Juga: Kapan Pencairan PKH Tahap 4 2021? Login cek bansos kemensos go id, Oktober Cair!

Bagi masyarakat yang terdaftar dalam DTKS namun belum memiliki rekening di BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri nantinya akan dibuatkan oleh pemerintah untuk digunakan dalam rangka penyaluran bansos PKH***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler