Cara Mencairkan BSU di Bank BRI, Jangan Sampai Anda Salah Melakukannya

24 Oktober 2021, 19:37 WIB
Cara Mencairkan BSU di Bank BRI, Jangan Sampai Anda Salah Melakukannya /Pixabay.com/

PORTAL PURWOKERTO – Berikut cara mencairkan BSU di bank BRI, jangan sampai Anda salah melakukannya. Pencairan BSU Rp 1 juta sampai saat ini sudah memasuki tahap 5.

Pencairan BSU tahap 5 sudah dimulai dari tanggal 12 Oktober 2021 dan direncanakan akan selesai pada akhir Oktober 2021.

Pencairan dana BSU tahap 5 ini masih melalui bank Himbara yang ditunjuk oleh pemerintah seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Baca Juga: 4 Dokumen Ini Jadi Persyaratan Pencairan BSU BPJS di Bank BTN, Jangan Lupa Agar Bisa Langsung Ditarik

Sebelum Anda melakukan pencairan BSU di bank BRI, pastikan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta.

Berikut cara cek bantuan BSU melalui website Kemnaker

1. Buka website https://www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
5. Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca Juga: Bukan efoem bri co id bpum, Ini Login yang Benar, Pastikan BLT UMKM Anda Cair Tepat Waktu!

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Cek BSU Kemnaker go id Login Akun Pakai Email atau Nomor Hape, Dapatkan Bantuan Rp1 Juta Masuk Rekening!

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah Anda mendapatkan notifikasi bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima BSU Rp 1 juta, maka simpanlah notifikasi tersebut sebagai bukti pada saat Anda akan melakukan pencarian BSU di bank BRI.

Adapun syarat pencairan BSU di Bank BRI adalah sebagai berikut:

• WNI yang memiliki NIK
• Wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan status aktif hingga 30 Juni 2021
• Maksimal upah pekerja Rp 3,5 juta atau sesuai dengan UMP/UMK masing-masing daerah
• Bekerja di wilayah berstatus PPKM Level 3 atau 4 sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021
• Diutamakan pekerja/buruh di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan, dan jasa

Baca Juga: Gampang! 7 Langkah Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Melalui Link BSU kemnaker.go.id

Dan berikut cara mencairkan BSU di bank BRI:

1. Membawa e-KTP

2. Membawa bukti fisik kartu BPSTK atau BPJS Ketenagakerjaan

3. Membawa bukti pencairan dana BSU di rekening BRI (bisa Anda dapatkan di laman Kemnaker)

4. Membawa materai Rp10.000 untuk mengisi surat pernyataan.

Itulah cara mencairkan BSU di bank BRI, semoga membantu Anda dalam mengakses BSU Rp 1 juta.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler