Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Link dan Call Center untuk Cairkan Dana Bantuan Sebesar Rp1 Juta

1 November 2021, 15:47 WIB
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Link dan Call Center untuk Cairkan Dana Bantuan Sebesar Rp1 Juta /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

 

PORTAL PURWOKERTO – Pertanyaan seputar Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) masih sering ditanyakan oleh para pekerja penerima bansos. Salah satunya adalah pertanyaan megenai cara cek BSU.

Berikut akan diberikan langkah-langkah dan cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan lewat link dan nomor yang bisa dihubungi di call center. 

Pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BSU akan menerima bantuan sebanyak Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang akan disalurkan sekaligus dalam satu bulan, jadi total bantuan yang akan diterima oleh pekerja adalah Rp1 juta.

Sebagaimana yang dilansir Portal Purwokerto dari laman resmi Kemnaker, cakupan penerima BSU diperluas secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.

Baca Juga: Jangan Khawatir! BSU BPJS Tahap 2, 3, 4, dan 5 Masih Bisa Cair Sampai Bulan Desember, Ini Cara Cairkannya 

Anggaran yang telah ditetapkan sebanyak Rp8,7 triliun akan menyasar 8.783.350 pekerja terdampak imbas pandemi covid-19.

Pada Oktober 2021, BSU tahap 5 kembali diluncurkan kepada 1,7 pekerja. Perluasan cakupan penerima BSU diputuskan lantaran adanya sisa anggaran setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan. 

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU, pihak perusahaan akan memberitahu Anda untuk menyerahkan berkas dan dokumen data diri sebagai syarat proses verifikasi.

Namun, banyak dari pekerja yang mengeluhkan kurangnya informasi mengenai BSU. Hal ini bisa terjadi karena kurangnya komunikasi antara PIC perusahaan dengan pekerja.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Sabar! Cek Nama Dulu dan Pastikan Memenuhi Syarat Sebagai Penerima 

Maka dari itu, pekerja bisa langsung mengecek data diri apakah terdaftar sebagai penerima BSU melalui 2 link berikut.

1. Cek Data Diri Lewat BSU Kemnaker 

1. Buka browser di HP atau Laptop.

2. Buka link berikut Login BSU Kemnaker

3. Masukkan email dan password yang digunakan saat mendaftar sebelumnya.

4. Jika belum memiliki akun, buat akun dengan klik menu “Daftar sekarang”.

5. Lengkapi biodata diri seperti profil, nama lengkap, tempat tanggal lahir, status pernikahan, dan alamat.

Baca Juga: Hore! Penerima BSU Ditambah 1,6 Juta Orang, Cek Nama Anda di bsu.kemnaker.go.id

6. Jika sudah melakukan registrasi, masuk ke web menggunakan akun yang baru dibuat.

7. Cek status pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi juga terdaftar sebagai penerima BSU.

 

2. Melalui BSU BPJS

 

1. Buka browser di HP atau Laptop.

2. Buka link berikut Login BSU BPJS Ketenagakerjaan

3. Scroll ke bawah hingga menemukan kolom pengisian cek data diri.

4. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir ke kolom yang sudah disediakan.

5. Centang menu captcha.

6. Klik “Lanjutkan”.

7. Anda akan mendapatkan notifikasi jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU.

 Baca Juga: Cek BSU Tahap 5 Dimana? Mudah Banget Jangan Sampai Keliru

3. Hubungi Call Center

 

Pertanyaan seputar BSU bisa Anda tanyakan melalui Call Center di nomor telp (021) 1500-630 yang akan melayani selama jam kerja Senin – Jumat 08.00 – 16.00 WIB.

 

Anda juga bisa mengajukan pengaduan mengenai kendala dalam proses pencairan BSU Ketenagakerjaan melalui link berikut https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.*** 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler