PORTAL PURWOKERTO - Anda berminat untuk ambil pinjaman online? Pikirkan 4 hal ini sebelum melakukannya!
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, tak jarang sebagian orang rela meminjam dana di lembaga peminjaman seperti bank ataupun fintech.
Disisi lain, pinjaman memang menguntungkan namun juga membuat sang debitur atau peminjam lelah untuk membayarnya jika pinjamannya terbilang besar.
Terlepas dari legal atau tidaknya lembaga sang peminjam, Anda perlu memikirkan matang-matang untuk memutuskan menggunakan pinjaman online.
Dalam akun instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengimbau beberapa hal yang harus pikikan sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman online.
Adapun beberapa hal adalah sebagai berikut:
1. Tujuan meminjam
Seberapa mendesak keperluanmu untuk meminjam dan untuk kebutuhan apa? Hindari meminjam kebutuhan untuk konsumtif.
2. Sanggupkah anda membayar cicilan?
Cek kemampuan keuangan untuk membayar cicilan, bunga, dan denda jika terlambat membayar. Ingat pinjaman harus dilunasi, hindari gali lubang tutup lubang.
3. Terpercayakah lembaga pemberi pinjaman?
Cek terlebih dahulu sang pemberi pinjaman, apakah sudah terdaftar dan berizin OJK?
Tak hanya itu, penting sebelumnya untuk mengecek bagaimana reputasi layanan dan rekam jejak digitalnya.
Baca Juga: 10 Rahasia Cryptocurrency yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Mulai Berinvestasi
4. Sudah yakinkah anda untuk meminjam?
Luangkan waktu sejenak untuk mempertimbangkan dan pikirkan baik-baik
Demikian informasi 4 hal yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman online, semoga bermanfaat.***