Kenapa Saldo BSU Tidak Masuk Ke Rekening Walaupun Status ‘Sudah Tersalurkan’? Ini Solusinya

8 November 2021, 20:33 WIB
Kenapa Saldo BSU Tidak Masuk Ke Rekening Walaupun Status ‘Sudah Tersalurkan’? Ini Solusinya /Tangkapan Layar/kemnaker.go.id

 

PORTAL PURWOKERTO – Pertanyaan seputar Bantuan Subsidi Upah atau BSU, masih banyak ditanyakan oleh penerima bantuan tersebut. Salah satunya adalah pertanyaan mengenai kenapa saldo BSU tidak masuk ke rekening padahal di status tertulis “Sudah tersalurkan”.

Rupanya banyak yang mengalami kendala tersebut berdasarkan komentar di akun Instagram dan Twitter resmi Kemnaker di @KemnakerRI.

Kendala tersebut sering terjadi pada pekerja yang mendapatkan pemberitahuan bahwa dana BSU sudah tersalurkan ke rekeningya, namun ketika mendatangi bank, pihak bank mengatakan jika saldo BSU belum masuk ke rekening.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Website Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat Dapatkan BSU Rp1 Juta

Jika Anda adalah salah satu penerima BSU yang mengalami masalah serupa, berikut penjelasan mengenai alasan beserta solusi yang bisa dilakukan.

Seperti yang diketahui, penyaluran BSU tahun 2020 berbeda dengan tahun 2021. Pada tahun 2020, dana yang disalurkan sebesar Rp1,2 juta per bulan selama dua bulan.

Sedangkan pada tahun 2021, BLT subsidi gaji yang disalurkan sebanyak Rp500 ribu per bulan selama dua bulan. Pada tahun 2020, dana BSU disalurkan langsung ke rekening pribadi penerima bantuan.

Sedangkan pada tahun 2021, subsidi gaji disalurkan melalui bank-bank Himpunan Negara (Himbara) meliputi BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Baca Juga: Info PKH Hari Ini: Cara Cek Penerima PKH 2021 di cekbansos kemensos.go.id Kapan Bansos PKH Cair November 2021? 

Bagi penerima subsidi gaji yang menggunakan bank non Himbara akan dibuatkan rekening baru secara kolektif (burekol).

Bagi pekerja yang dana subsidi gajinya sudah tersalurkan akan mendapatkan pemberitahuan di laman Kemnaker sebagai berikut.

“Hai Ananda, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 Sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di BANK BRI. Selamat ya.”

Ada perbedaan notifikasi bagi penerima BLT Subsidi Gaji yang sudah memiliki rekening Himbara dengan yang dibuatkan rekening baru.

Baca Juga: Cair Rp1 Juta Bulan November Ini, Cek Bantuan Subsidi Upah/BSU di Kemenaker! Siapa Tahu Anda Beruntung!

Bagi pekerja penerima BSU yang dibuatkan rekening baru akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut setelah dana bantuan tersalurkan ke rekening:

Hai Ananda, dengan senang hati kami sampaikan bahwa dana BSU 2021 kamu telah disalurkan ke rekening BANK BNI. Segera hubungi perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk melakukan aktivasi rekening paling lambat 15 Desember 2021.”

Jika sudah mendapatkan notifikasi di atas, Anda bisa langsung datang ke bank dengan membawa KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, buku rekening, ATM, materai, dan jangan bukti penyaluran dana dari laman Kemnaker.

Namun sayang, banyak pekerja yang mendapatkan masalah ketika datang ke bank. Salah satunya adalah saldo bantuan yang rupanya belum masuk ke rekening meski di profil Kemnaker sudah tertulis bahwa bantuan tersalurkan.

Baca Juga: Info E-Form BRI UMKM 2021, Cek Daftar Penerima BPUM Cair Rp1,2 Juta November 2021, Kapan Cair? 

Berikut adalah kemungkinan mengapa saldo BSU masih belum masuk ke rekening:

1. Rekening baru belum diaktivasi

2. Rekening bermasalah

3. Rekening yang didaftarkan di Kemnaker sudah mati atau ditutup

4. Rekening tidak valid

Apabila mengalami masalah di atas, sebaiknya segera menanyakan ke pihak perusahaan lebih lanjut mengenai proses aktivasi rekening baru.

Baca Juga: Asik! Pekerja Di Luar PPKM Level 3 Dan 4 Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek Kembali Persyaratannya!

Anda juga bisa mengajukan pertanyaan ke Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan melalui nomor telepon (021) 1500-630.

Selain itu, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS terdekat atau menghubungi nomor telepon berikut (+6221) 50911333, untuk fax di (021) 520-2310, dan email di care@bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kemnaker bpjsketenagakerjaan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler