Daftar via bsu.kemnaker.go.id, Dapatkan Rp1 Juta Bantuan Subsidi Upah / Bantuan Subsidi Gaji November Ini

14 November 2021, 06:07 WIB
Ilustrasi Pekerjaan. Daftar via bsu.kemnaker.go.id, Dapatkan Rp 1 juta Bantuan Subsidi Upah / Bantuan Subsidi Gaji November 2021 /Pexels/Nicola Barts

PORTAL PURWOKERTO - Daftar via bsu.kemnaker.go.id, dapatkan Rp1 juta Bantuan Subsidi Upah / Bantuan Subsidi Gaji November 2021.

Pemerintah masih lanjut menyalurkan Bantuan Subsidi Upah / Bantuan Subsidi Gaji November ini yang terdampak pandemik Covid-19.

Penambahan kuota penerima BSU sejumlah 1,6 juta pekerja/ buruh akan mendapatkan BLT BSU sebesar Rp1 juta.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memberikan keputusan perluasan penerima BSU dikarenakan jumlah anggaran yang tersisa masih Rp1,6 triliun.

Baca Juga: Pantau Status Daftar Penerima BSU November 2021 Lewat Sisnaker BSU, Begini Caranya!

Berikut ini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id:

1. Login ke kemnaker.go.id

2. Jika belum miliki akun, daftar dulu dengan cara sebagai berikut:
- Buka kemnaker.go.id

- Klik Daftar di bagian kanan atas

- Masukkan nomor induk kependudukan (nomor KTP)

- Masukkan nama lengkap

- Masukkan nama ibu kandung

- Klik "Berikutnya"

- Masukkan alamat email

- Masukkan nomor handphone

- Masukkan password

- Klik "Daftar Sekarang"

- Setelah itu lakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim melalui nomor relepon atau email

Baca Juga: Masih Berpeluang Dapat BSU Rp1 juta November 2021, Cek Aja Via WA!

3. Jika akun sudah dibuat, bisa langsung login dengan cara sebagai berikut:

- Klik kemnaker.go.id

- Klik "Masuk" di bagian pojok kanan atas

- Masukkan email atau nomor HP

- Masukkan password

- Klik "Masuk"

4. Setelah berhasil logi, lengkapi profil dan data diri yang dibutuhkan

5. Cek pemberitahuan

Setelah itu akan muncul beberapa notifikasi yang menunjukkan status pencairan BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Cek Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan, Ikuti Syarat Untuk Memperoleh Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta

Perlu diingat bahwa penerima BLT Subsidi Gaji ini hanyalah mereka yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Pemerintah menambah jumlah penerima BSU 2021 sebanyak 1,6 juta yang akan dicairkan ke karyawan di seluruh Indonesia tanpa perlu kerja di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.

Cek BSU Rp1 juta kapan cair melalui link Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker).

Melalui link tersebut bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, kapan cair, serta bank mana yang bertindak untuk mencairkan.

Ada tanda khusus jika BSU Rp

1 juta sudah siap diambil di bank, tanda tersebut muncul di pemberitahuan saat cek di link Kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Dan kemnaker.go.id, Siapkan KTP Anda

Berikut tanda atau notifikasi yang muncul jika BSU sudah cair:

1. Tersalurkan ke Rekening Anda
Tanda ini berlaku bagi yang memiliki rekening bank Himbara dan bisa langsung ambil uang jika sudah dicairkan

2. Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Tanda ini berlaku bagi pemegang rekening bank swasta yang dibuatkan rekening bank Himbara baru. Mereka perlu melakukan aktivasi rekening yang baru tersebut agar dana BSU Rp1 juta bisa diambil

Syarat Penerima BSU November 2021

1. Pekerja/buruh Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK E-KTP.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek.

3. Karyawan/buruh dengan gaji/upah maksimal Rp3,5 juta. Apabila bekerja di wilayah dengan gaji/upah UMR di atas Rp3,5 juta, maka syarat maksimal gaji/upah disesuaikan dengan UMR di daerah tempat bekerja.

Baca Juga: Jumat Berkah Dapat Rp1 Juta! Klik BSU BPJS Ketenagakerjaan go id, Begini Caranya!

4. Diutamakan yang karyawan/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

5. Memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri).

Jadi sebaiknya anda mengecek terlebih dahulu apakah termasuk penerima BSU sebelum mengecek rekening Bank.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler