Masih Bingung Status BSU kemnaker-go-id? Begini 3 Arti Status Penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker

20 November 2021, 13:30 WIB
Masih Bingung Status BSU kemnaker-go-id? Begini 3 Arti Status Penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker /Unsplash/Nick Pampoukidis


PORTAL PURWOKERTO - Berikut arti 3 status penerima BSU yang tertera saat cek status penerima di link bsu kemnaker-go-id.

BSU adalah salah satu bantuan sosial untuk para pekerja dan karyawan yang memenuhi syarat tertentu sebagai penerima.

Bantuan Subsidi Upah ini sudah dilaksanakan sejak tahun lalu dimana pandemi mulai menghantam dunia dan para pekerja banyak yang merasakan dampaknya secara langsung.

Kabar baik bagi penerima BSU. Pasalnya,  kesempatan bagi pekerja dan karyawan lain yang belum pernah merasakan bantuan BSU diperluas.

Adanya tambahan kuota penerima BSU sebanyak 1,6 juta pekerja dan karyawan ini merupakan hasil rapat oleh Dewan PEN yang memiliki sisa anggaran.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BSU Bulan November 2021, Segera Cek Namamu di bsu.kemnaker.go.id

Sisa anggaran ini akhirnya diputuskan sebagai bantuan subsidi upah bagi pekerja dan karyawan di seluruh wilayah Indonesia yang sesuai dengan kriteria.

Lalu apa saja sih arti status yang ada di akun bsu kemnaker-go-id penerima BSU ini? Berikut adalah penjelasan arti status penerima di link bsu kemnaker-go-id.

1. Status “Calon”

Terdaftar

Ini artinya pekerja akan mendapat notifikasi ini jika terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahap penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Tidak Terdaftar

Jika mendapatkan notifikasi ini artinya pekerja tidak termasuk dalam calon penerima BSU yang mungkin karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Bingung Cara Cek BSU Kemnaker? Berikut 4 Langkah Yang Bisa Anda Lakukan

2. Status “Penetapan”

Pekerja akan mendapatkan status ini jika data yang sudah masuk ke Kemnaker sudah di validasi dan pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Jika pekerja belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU juga akan menerima notifikasi Belum Memenuhi Syarat.

3. Status “Penyaluran”

Jika pekerja penerima BSU memiliki rekening Bank Himbara maka akan mendapatkan notifikasi BSU telah tersalurkan ke rekening xxx atas nama pekerja.

Jika pekerja memiliki rekening bank swasta maka notifikasinya akan berbunyi Tersalurkan dan aktivasi rekening baru. Ini artinya pekerja harus segera aktivasi rekening baru yang sudah dibuatkan di bank yang tertera di notifikasi.

Baca Juga: Dana BSU adalah? Mengenal BSU dan Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Paling lambat untuk aktivasi rekening baru bagi penerima BSU yang memiliki rekening bank swasta adalah 15 Desember 2021.

Penyaluran BSU yang bisa di cek di link bsu kemnaker-go-id ini memang hanya melalui Bank Himbara saja yang sudah ditunjuk pemerintah.

Besarnya bantuan BSU juga sama yaitu Rp500 ribu per bulan dan kali ini bantuan diberikan untuk dua bulan sekaligus sehingga penerima menerima Rp1 juta ke rekeningnya.

Tidak semua pekerja dan karyawan di Indonesia mendapatkan BSU karena hanya yang sesuai dengan kriteria saja yang dapat.

Salah satu kriterianya adalah menjadi peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

Baca Juga: Dana BSU 2021 Cair Rp1 Juta November Ini, Pastikan Penuhi Syarat Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu gaji paling maksimal adalah Rp3,5 juta dan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi maupun perdagangan.

Itu dia penjelasan mengenai arti dari 3 status penerima BSU yang bisa di cek di bsu kemnaker-go-id.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler