PORTAL PURWOKERTO – Bulan September lalu pelaku usaha melakukan pendaftaran Banpres BPUM atau BLT UMKM di masing-masing wilayah. Apakah sudah cair?
Pemerintah melalui kemenkop menambah kuota pelaku usaha yang menerima BLT UMKM pad atahun 2021 ini.
Jumlahnya hingga 100 ribu UMKM sebagai bantuan untuk tambahan modal agar bangkit di kala pandemi Covid-19.
Pelaku usaha yang namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM ini bisa mendapatkan uang segar sebesar Rp1,2 juta per orang.
Dana bantuan BLT UMKM tersebut untuk membangkitkan gairah usaha para UMKM yang terdampak adanya pandemic Covid-19.
Pelaku usaha yang sudah pernah melakukan pendaftaran, segera lakukan pengecekan namamu dengan login di eform BRI atau eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk BNI.
Cek daftar penerima BLT UMKM ini bisa dilakukan dimana saja, karena dilakukan melalui online. Bahkan bisa di cek melalui ponsel masing-masing.
Baca Juga: Sudah Hijau?! Cek Penerima BPUM Tahap 3 di Eform BRI atau Banpresbpum BNI? Pastikan Langkahmu Benar
Hanya siapkan NIK Kartu Tanda Penduduk masing-masing pelaku usaha, yang dimasukkan setelah login di link resmi milik pemerintah.
Apakah pelaku usaha yang mendaftar pada bulan September sudah mulai cair BLT UMKM dari pemerintah?
Simak cara cek penerima BPUM 2021 melalui eform BRI secara online, pertama buka laman eform.bri.co.id/bpum melalui browser Hape atau PC kamu. Selanjutnya tuliskan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
Lanjutkan dengan tulis kode verifikasi, dan jangan lupa untuk klik proses iquiry.
Akan muncul hasil yang menyatakan sebagai penerima atau bukan. Apabila pemberitahuan berwarna merah, maka artinya pelaku usaha tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.
Jika notifikasi berwarna hijau dan tertera namamu, maka segera lakukan reservasi pencairan dengan mengikuti langkah selanjutnya. Simpan bukti nomor reservasi untuk pencairan.
Segera datang ke bank BRI untuk melakukan pencairan pada jadwal yang sudah ditentukan. Tidak lupa membawa dokumen yang dibutuhkan.
Sedangkan bagi nasabah PNM Mekaar bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi dengan login di banpresbpum.id.
Bila link banpresbpum.id tidak bisa diakses kembali oleh nasabah PNM Mekaar, maka bisa lakukan pengecekan secara manual.
Pengecekan nasabah PNM Mekaar bisa cek dengan melakukan mutasi rekening di ATM atau melakukan cetak buku tabungan ke bank.
Jika terlihat dana masuk sebesar Rp1,2 juta, segera lakukan pembukaan blokir di bank BNI. Jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan, terutama KTP.***