PORTAL PURWOKERTO – Batas cek penerima BPUM sudah dekat, mari kita simak cara cek penerima BPUM di bawah ini.
Pemerintah terus menggelontorkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat kelas menengah ke bawah untuk meningkatkan perekonomian yang sempat terganggu karen covid 19.
Perekonomian turun dapat berdampak pada jumlah pendapatan negara, kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain.
Oleh sebab itu, hingga hari ini pemerintah mencanangan bantuan BPUM tahap 3 kepada masyarakat supaya perekonomian dapat meningkat lagi.
Apa itu bantuan BPUM, simak penjelasannya di bawah ini.
Bantuan BPUM adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat sebesar Rp1,2 juta rupiah.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Eform BRI, Siapa Tahu dapat BLT UMKM Rp 1, 2 juta, Cair Desember 2021!
Bantuan Produktif Usaha Mikro merupakan salah satu jenis dari BLT atau Bantuan Langsung Tunai.
Bantuan ini diadakan untuk para pelaku usaha mikro karena selama ini, pelaku usaha mikro adalah salah satu aspek yang paling penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Berikut ini adalah syarat penerima bantuan BPUM e-form BRI tahap 3 yang bisa di simak di bawah ini.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia(WNI)
2. Memiliki E-KTP
3. Tidak Berstatus ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN atau BUMD
4. Tidak Sedang Menerima KUR
5. Belum Pernah Menerima Dana BPUM
6. Pernah Menerima Dana BPUM Tahun Sebelumnya
7. Memiliki usaha mikro
Bila Anda telah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda bisa langsung mengajukan persyaratan ke dinas terdekat sesuai alamat domisili.
Namun, bisa saja Anda diusulkan oleh perangkat desa Anda menjadi penerima bPUM e-form BRI tahap 3 ini.
Supaya mempermudah prosesnya, Anda bisa melengkapi data diri yang diminta oleh dinas terkait seperti NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai tempat usaha yang tertera di KTP.
Bila Anda memiliki tempat usaha yang berbeda dari alamat tinggal Anda, maka Anda bis amelampirkan SKU atau Surat Keterangan Usaha di berkas pengajuan Anda.
Setelah Anda menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan, maka silahkan Anda mengecek status penerimaan Anda di situs https://eform.bri.co.id/bpum yang bisa dilihat caranya di bawah ini.
1. Buka situs https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP Anda dan segera lakukan verifikasi data
3. Jika sudah terverivikasi, Anda akan menerima pemberitahuan apakah diterima atau tidak
4. Bila diterima, Anda bisa mendatangi kantor cabang BRI terdekat untuk mencairkan dana BPUM e-form BRI tahap 3
Bila Anda memilih untuk melakukan reservasi secara online, Anda bisa mengakses situs BPUM e-form BRI dengan cara di bawah ini.
1. Buka https://eform.bri.co.id/bpum
2. Bila Anda merupakan penerima BPUM, maka Anda akan diarahkan ke halaman reservasi
3. Isilah kolom yang tersedia sesuai dengan KTP Anda
4. Setelah melengkapi data diri, maka akan muncul nomor referensi yang wajib Anda simpan
5. Nasabah kemudian datang ke Unit Kerja Operasional dengan membawa nomor referensi Anda
Jangan lupa untuk membawa buku tabungan Anda, KTP asli, surat peryataan yang ditandatangani aparat desa setempat, serta bukti penerima BPUM.
Itulah cara cek penerima BPUM e-form BRI tahap 3 yang bisa Anda simak di atas.
Bila Anda belum termasuk sebagai penerima BPUM, jangan sedih karena akan ada kesempatan lagi di bulan berikutnya.***
cara cek penerima BPUM e-form BRI tahap 3
batas cek penerima
bantuan sosial
bantuan produktif usaha mikro
BLT
Bantuan langsung tunai