Cair Rp1 Juta! Simak Cara Mendapatkan Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2021 di Bawah Ini

12 Desember 2021, 14:23 WIB
Cair Rp1 Juta! Simak Cara Mendapatkan Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2021 di Bawah Ini. Segera login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id /instagram.com/kemensosri

PORTAL PURWOKERTO – Simak cara mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2021 di bawah ini.

Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan masih diberikan oleh pemerintah kepada karyawan di beberapa sektor tertentu.

Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk mengangkat ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi covid 19.

Beberapa penyebab ekonomi yang sempat terpuruk tersebut yaitu banyaknya PHK, pengurangan gaji saat covid 19, bahkan yang paling memprihatinkan adalah tidak digajinya karyawan di beberapa tempat karena dana yang sangat kurang untuk menutup tunggakan hutang saat covid 19.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada masing-masing karyawan yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Karyawan yang menerima bantuan tersebut yaitu karyawan yang bekerja di sektor Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & Jasa.

Dalam pembagian dana bantuan sosial BSU, pemerintah menyalurkannya melalui Bank Himbara yang merupakan Himpunan Bank Milik Negara.

Diperkirakan, Bantuan Subsidi Upah ini cukup untuk menyokong karyawan yang terkena dampak covid 19 untuk beberapa saat hingga mereka bisa bekerja normal kembali.

Bila Anda berminat untuk cek BSU bulan Desember 2021, maka bisa disimak syaratnya di bawah ini.

Baca Juga: Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta Segera Berakhir di Pertengahan Desember Ini, Cek Link Ini

1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Memiliki E – KTP.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.

4. Memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3.5 juta perbulan.

5. Bila daerah Anda memiliki besaran UMK sebesar RP3.5 juta dan gaji Anda setara, maka Anda masih berhak mendapatkan BSU.

6. Diutamakan untuk karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4.

7. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa.

Setelah Anda memenuhi syarat, cobalah untuk mendaftar ke laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau link https://account.kemnaker.go.id/auth/login .

Setelah Anda mendaftarkan diri di laman tersebut, Anda bisa log out akun Anda dam mencoba untuk login dengan cara di bawah ini.

Baca Juga: Dana BSU Anda Belum Cair? Coba Cara Berikut Untuk Mengeceknya

1. Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Cari kolom ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU’

3. Isi NIK sesuai dengan data Anda

4. Isi nama lengkap sesuai KTP

5. Isi tanggal lahir Anda dengan benar

6. Verifikasi kode yang Anda dapat

7. Klik ‘Lanjutkan’

Selain melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Anda bisa mengaksesnya melalui situs di bawah ini.

Baca Juga: Menghitung Hari! Segera Cairkan BSU Rp1 Juta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Pencairan di BNI dan Mandiri

1. Buka link https://account.kemnaker.go.id/auth/login

2. isilah email dan password Anda sesuai dengan akun yang Anda miliki

3. klik ‘Masuk’

itulah cara mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan dan cek bansos BPJS Ketenagakerjaan Desember 2021 yang bisa Anda simak di atas.***

 

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler