PORTAL PURWOKERTO – Simak cara cek penerima BSU sebesar Rp1 juta dari pemerintah. Salah satunya melalui login di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Seperti diketahui bersama bahwa batas waktu aktivasi rekening untuk penerima BSU adalah 15 Desember 2021, bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU Rp1 juta namun belum menerima dana BSU yang menjadi hak Anda, segera lakukan pengecekan terkait status Anda sebagai penerima.
Status penerima BSU berkaitan erat dengan dana BSU Rp1 juta yang akan Anda terima nantinya, karena status penerima inilah yang akan memberitahukan Anda sejauh mana proses dari BSU yang Anda terima.
Bagi Anda yang masih belum menerima dana BSU sampai hari ini, berikut cara cek penerima BSU yang bisa Anda lakukan sambil menunggu pencairan dana BSU ke rekening Anda.
1. Cara cek penerima BSU melalui Website Kementerian Ketenagakerjaan
Untuk cara cek penerima BSU ini bisa Anda lakukan dengan cara buka laman bsu.kemnaker.go.id, kemudian pilih “Daftar Akun” jika Anda belum memiliki akun, lengkapi proses pendaftaran akun Anda.
Jika Anda sudah melengkapi seluruh proses pendaftaran akun, maka segera lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Jika sudah melakukan aktivasi akun, maka langkah selanjutnya adalah login ke akun Anda, jika Anda sudah masuk dalam akun Anda, segera lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.