8 Pinjaman Online Legal Cepat Cair Terdaftar OJK 2022, Cair Dalam Hitungan Menit

13 Januari 2022, 15:34 WIB
8 Pinjaman Online Legal Cepat Cair Terdaftar OJK 2022, Cair Dalam Hitungan Menit, foto ilustrasi /Freepik/



PORTAL PURWOKERTO – Simak 8 pinjaman online legal cepat cair terdaftar OJK 2022, pada tanggal 03 Januari OJK kembali merilis daftar perusahaan penyedia jasa pinjaman online yang sudah terdaftar dan memiliki izin operasional resmi OJK atau biasa disebut sebagai pinjol legal.

Dalam rilis terbarunya tersebut, OJK menampilkan daftar 103 perusahaan penyedia jasa pinjaman legal. Rilis informasi yang rutin dilakukan oleh OJK ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab OJK sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk menjalankan sistem pengaturan dan pengawasan pada sektor jasa keuangan.

103 daftar perusahaan yang telah terdaftar sebagai penyedia jasa pinjaman online legal tersebut, banyak diantaranya yang memberikan penawaran khusus kepada masyarakat sebagai calon nasabah.

Tawaran yang diberikan ada yang berupa cara pengajuan yang mudah dan gampang dipahami, suku bunga yang kompetitif, hingga waktu pencairan pinjaman yang sangat cepat bahkan hanya dalam hitungan menit setelah pengajuan pinjaman online disetujui.

Baca Juga: Aplikasi Pinjol Resmi OJK Terbaru 2022 Pasti Cair Hanya dengan KTP

Hal ini tentu saja akan sangat menarik bagi kebanyakan masyarakat, terutama masyarakat yang sampai saat ini masih terdampak pandemi Covid-19. Namun, masyarakat juga tetap perlu waspada dan berhati-hati pada saat akan melakukan pengajuan pinjaman online. Jangan sampai karena tergiur oleh penawaran dan terdesak oleh kebutuhan, membuat kita lengah.

Sikap waspada dan hati-hati tetap diperlukan, meskipun penyedia jasa pinjaman online tersebut telah berstatus sebagai pinjaman online legal.

Kemampuan secara finansial juga perlu untuk menjadi pertimbangan sebelum memutuskan untuk melakukan pengajuan.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan telat membayar yang berakibat pada munculnya denda yang harus dibayarkan.

Berikut 8 pinjaman online legal cepat cair yang sudah terdaftar resmi OJK 2022, yang mungkin bisa Anda pertimbangkan sebelum mengajukan pinjaman online:

Baca Juga: UPDATE! Daftar Pinjol Legal yang Bisa Jadi Pilihan Pinjam Uang, Pasti Aman dan Tenor Bisa Dipilih

1. IndoDana
IndoDana menawarkan besaran pinjaman maksimal Rp12 juta, dengan tenor pinjaman mulai dari 3 bulan hingga maksimal 9 bulan.

Pencairan pinjaman yang cepat dengan suku bunga yang kompetitif.

2. DanaFix

DanaFix menawarkan besaran pinjaman maksimal Rp10 juta, dengan tenor pinjaman mulai dari 3 bulan hingga maksimal 6 bulan.

Pencairan pinjaman yang cepat atau kurang dari sehari, dengan proses pengajuan hanya 7 menit, dan syarat yang dibutuhkan hanya KTP.

3. Kredit Pintar
Kredit Pintar menawarkan besaran pinjaman hingga Rp20 juta, dengan tenor pinjaman hingga 12 bulan. Untuk pencairan pinjaman dalam hitungan menit setelah pengajuan disetujui.

Baca Juga: Selalu Dapat SMS Tawaran Pinjol Ilegal? Blokir Saja, Ini Daftar Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai

4. Julo
Julo menawarkan besaran pinjaman maksimal Rp15 juta, dengan tenor pinjaman maksimal 9 bulan dan bunga pinjaman yang bersahabat.

5. Finmas
Finmas menawarkan besaran pinjaman hingga Rp5 juta, dengan tenor pinjaman maksimal 6 bulan. Untuk pencairan pinjaman dalam hitungan menit.

6. Rupiah Cepat
Rupiah Cepat menawarkan besaran pinjaman hingga Rp10 juta, dan tenor pinjaman maksimal 12 bulan dengan suku bunga yang kompetitif.

7. TunaiKita
TunaiKita menawarkan besaran pinjaman hingga Rp20 juta, dengan tenor pinjaman maksimal 6 bulan. Pencairan pinjaman dilakukan dalam 24 jam.

8. IndoDana Cicilan/PayLater
IndoDana Cicilan atau PayLater menawarkan besaran pinjaman hingga Rp25 juta, cicilan ringan dengan tenor pinjaman hingga 12 bulan. IndoDana Cicilan juga sudah bekerja sama dengan ratusan merchant.

Baca Juga: Hati-Hati Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Ketahui Cara Bedakan Pinjol Ilegal dan Legal Agar Tak Terjerat Hutang

Itulah 8 rekomendasi aplikasi pinjaman online legal cepat cair terdaftar resmi OJK 2022 yang mungkin bisa Anda pertimbangkan ketika Anda membutuhkan pinjaman online cepat cair tanpa ribet.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.***

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler