Pinjaman Online Langsung Cair KTP, Dapat Menjadi Solusi Atasi Kebutuhan Darurat Saat Tanggal Tua

3 Maret 2022, 20:12 WIB
Pinjaman Online Langsung Cair KTP, Dapat Menjadi Solusi Atasi Kebutuhan Darurat Saat Tanggal Tua /Image from unsplash.com by Adeolu Eletu

PORTAL PURWOKERTO - Pinjaman online langsung cair KTP, dapat menjadi solusi atasi kebutuhan darurat saat tanggal tua tiba.

Saat ini pinjaman online langsung cair KTP memang banyak dicari, karena hanya bermodalkan foto KTP secara digital saja.

Jadi pinjaman online langsung cair KTP bisa menjadi solusi masalah keuanganmu, terlebih di tanggal tua.

Baca Juga: 12 Pinjaman Online Resmi Terdaftar di OJK, Semua Memiliki Surat Izin dan Website Resmi TERPERCAYA

Pinjaman online adalah salah satu pinjaman yang diajukan dengan menggunakan aplikasi android atau ios dan dapat diakses melalui ponsel.

Jadi ada tawaran kemudahan yang diberikan oleh pinjaman online, dan pinjaman online langsung cair KTP hanya butuh foto KTP secara digital.

Memang lebih mudah, namun pinjaman online juga rawan dengan beragam resiko, terlebih bagi pengambil pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

Baca Juga: Pinjaman Online Langsung Cair KTP, Tak Perlu Jaminan Aset! Uang Cair Langsung Masuk ke Rekening Bank Kamu

Oleh karena itu jika ingin mengambil atau melakukan pengajuan pinjaman secara online, pilih pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK.

Karena pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK patuh dan diawasi oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Meski begitu, perlu diingat bahwa artikel ini bukanlah artikel yang mengajak pembaca untuk mengambil pinjaman online dalam bentuk apapun.

Artikel ini hanya sekedar informasi yang diharapkan dapat membantu dan menambah wawasan pembaca mengenai pinjaman online.

Baca Juga: Pinjol Cepat Cair, Mulai dari Kredit Pintar Hingga Easy Cash, Ini Daftar 103 Pinjol Resmi OJK 2022

Lakukan pertimbangan secara matang sebelum mengambil pinjaman online, karena setiap keputusan keuangan memiliki resiko tersendiri yang harud dipahami.

Oleh karena itu masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mengambil dan mengajukan pinjaman online.

Sampai dengan 3 Januari 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di OJK adalah sebanyak 103 perusahaan.

Terdapat penambahan 2 (dua) penyelenggara fintech lending berizin, yaitu PT Pintar Inovasi Digital dan PT Mapan Global Reksa.

Dan terdapat 1 (satu) pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending, yaitu PT Kas Wagon Indonesia dikarenakan tidak memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Baca Juga: Pinjaman Online OJK yang Ramah Kepada Nasabah, Berkas Lengkap Pasti Cair Bunga Rendah Tenor Panjang

Selain itu, terdapat penambahan sistem operasi di Android milik PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ).

Dengan demikian, telah terdapat 103 (seratus tiga) perusahaan fintech lending yang seluruhnya telah memiliki status berizin.

Dilansir oleh Portal Purwokerto dari laman OJK, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang ada di daftar pinjol resmi OJK 2022. 

Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Baca Juga: Aplikasi Pinjaman Online OJK, Mudah Diakses dengan Modal Internet dan Akan Segera Cair Jika Memenuhi Syarat

Berikut 10 daftar pinjol resmi OJK 2022 dari 103 daftar yang ada dan sudah berizin:

1. KlikCair

Website: klikcair.com

Nama Perusahaan: PT Klikcair Magga Jaya

Surat Tanda Berizin: KEP-103/D.05/2021 tanggal 17 September 2021
Jenis usaha: Konvensional
OS: Android

2. danabijak

Wwebsite: danabijak.com
Nama Perusahaan: PT Digital Micro Indonesia
Surat Tanda Berizin: KEP-92/D.05/2021 tanggal 8 September 2021
Jenis usaha: Konvensional
OS: Android

3. Danafix

Website: danafix.id
Nama Perusahaan: PT Danafix Online Indonesia
Surat Tanda Berizin: KEP-93/D.05/2021 tanggal 8 September 2021
Jenis usaha: Konvensional
OS: Android

Baca Juga: Pinjol yang Terdaftar di OJK Bisa Menjadi Pilihan, Saat Mencari Pinjaman Online Cepat Cair

4. AdaModal

Website: www.adamodal.co.id
Nama Perusahaan: PT Solid Fintek Indonesia
Surat Tanda Berizin: KEP-94/D.05/2021 tanggal 8 September 2021
Jenis usaha: Konvensional
OS: Android

5. SamaKita

Website: samakita.co.id
Nama Perusahaan: PT Sejahtera Sama Kita
Surat Tanda Berizin: KEP-95/D.05/2021 tanggal 8 September 2021
Jenis usaha: Konvensional

6. KawanCicil

Website: kawancicil.co.id
Nama Perusahaan: PT Kawan Cicil Teknologi Utama
Surat Tanda Berizin: KEP-101/D.05/2021 tanggal 17 September 2021
Jenis usaha: Konvensional
OS: Android dan IOS

Baca Juga: Pinjaman Online Cepat Cair dengan Syarat yang Mudah dan Tidak Ribet, Apa Saja? Simak Semuanya Disini!

7. CROWDE

Website: Crowde.co
Jenis usaha: PT Crowde Membangun Bangsa
Surat Tanda Berizin: KEP-102/D.05/2021 tanggal 17 September 2021
Jenis usaha: Konvensional

8. BantuSaku

Website: bantusaku.id
Nama Perusahaan: PT Smartec Teknologi Indonesia
Surat Tanda Berizin: KEP-91/D.05/2021 tanggal 8 September 2021
Jenis usaha: Konvensional
OS: Android

9. ETHIS

Website: ethis.co.id
Nama Perusahaan: PT Ethis Fintek Indonesia
Surat Tanda Berizin: KEP-104/D.05/2021 tanggal 17 September 2021
Jenis usaha: Syariah

10. SAMIR

Website: www.samir.co.id
Nama Perusahaan: PT Sahabat Mikro Fintek
Surat Tanda Berizin: KEP-105/D.05/2021 tanggal 17 September 2021
Jenis usaha: Konvensional

Baca Juga: Cari Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah yang Aman dan Resmi? Cek Dulu Jangan Asal Setujui

Pastikan untuk selalu mengkroscek setiap informasi agar lebih valid, silahkan hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Karena tak jarang Anda tak mencari pinjaman pun ada yang menawari pinjaman, jika terpaksa pilih daftar pinjol resmi OJK 2022. ***

 

Editor: Maria Nofianti

Tags

Terkini

Terpopuler