Bunga Ringan dan Tenor Panjang, 4 Pinjaman Online Ini Cocok Bagi Anda Yang Tengah Mencari Dana Talangan

4 Maret 2022, 21:11 WIB
Bunga Ringan dan Tenor Panjang, 4 Pinjaman Online Ini Menawarkannya. Cocok Bagi Anda Yang Tengah Mencari Dana Talangan /pexels/Tima Miroshnichenko/

PORTAL PURWOKERTO – Simak 4 pinjaman online yang menawarkan bunga ringan dan tenor panjang, cocok bagi Anda yang kini tengah mencari dana talangan.

4 pinjaman online yang menawarkan bunga ringan dan tenor panjang, yang ada di dalam artikel ini adalah 4 pinjaman online yang telah memiliki izin operasional resmi dan terdaftar sebagai pinjaman online resmi OJK 2022..

Hingga saat ini, masyarakat masih banyak yang mencari pinjaman online, terutama pinjaman online resmi OJK 2022 yang memberikan penawaran berupa bunga ringan dan tenor panjang.

Dari data terakhir yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, yang berisi tentang 103 daftar perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin operasional resmi OJK 2022, banyak diantaranya yang memberikan penawaran berupa bunga ringan dan tenor panjang.

Baca Juga: Kapan Oli Motor Harus Ganti? Kenali Ciri-cirinya

Hal ini tentu saja sangat menarik bagi masyarakat, terutama mereka yang mungkin untuk saat ini tengah membutuhkan dana talangan untuk memenuhi kebutuhannya.

Salah satu hal yang menyebabkan masyarakat banyak mencari pinjaman online bunga ringan dan tenor panjang karena banyak dari mereka yang tidak sanggup jika harus membayar bunga pinjaman yang tinggi dengan tenor pinjaman yang terlalu singkat.

Oleh sebab itu, pinjaman online resmi OJK 2022 yang berstatus sebagai pinjol legal yang memberikan penawaran bunga ringan dengan tenor panjang, selalu menjadi incaran masyarakat.

Bagi Anda yang saat ini mungkin sedang membutuhkan informasi terkait pinjaman online resmi OJK 2022 yang menawarkan bunga ringan dengan tenor panjang.

Baca Juga: Pinjaman Online Langsung Cair KTP, Dapat Menjadi Solusi Atasi Kebutuhan Darurat Saat Tanggal Tua

Berikut 4 pinjaman online resmi OJK 2022 yang menawarkan bunga ringan dan tenor panjang, yang bisa Anda pertimbangkan:

1. Maucash

Maucash menawarkan besaran pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp8 juta, dengan tenor panjang hingga 6 bulan. Dan bunga ringan mulai dari 0,53% – 0,75% per hari menyesuaikan dengan tenor yang di pilih.

 

Syarat utama melakukan pinjaman online adalah e-KTP, namun bila proses peminjaman ingin cepat di ACC melampirkan slip gaji, foto rekening tabungan 3 bulan terakhir, NPWP usaha, SIUP, SKU, dan laporan rekening koran 3 bulan terakhir.

 

2. Rupiah cepat

 

Rupiah cepat menawarkan besaran pinjaman mulai dari Rp600 ribu sampai Rp5 juta, dengan tenor panjang mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan.

 

Sedangkan penawaran bunga ringan mulai 0,39% sampai 0,54%. Pencairan pinjaman dilakukan dalam 15 menit. Syarat yang dibutuhkan adalah e-KTP WNI dan melampirkan buku rekening untuk 3 bulan terakhir.

Baca Juga: Kredit Pintar Legal atau Ilegal, Apakah Aman, Bagaimana Kalau Telat Bayar? Cek Pinjaman Online Ini

3. Akulaku

Akulaku menawarkan besaran pinjaman hingga Rp15 juta, dengan tenor pinjaman hingga 15 bulan. Pencairan pinjaman dilakukan dalam hitungan menit. 

Bunga ringan dari pinjaman online yang paling rendah sebesar 0,07% perhari.

4. Kredit Pintar

Kredit Pintar menawarkan besaran pinjaman pinjaman hingga Rp20 juta, dengan tenor pinjaman dari 91 hari sampai 360 hari. Pencairan pinjaman dilakukan dalam hitungan menit

Untuk bunga ringan yang ditawarkan mulai dari 0,8% dan suku bunga tahunan maksimum 11%. Keunggulan aplikasi kredit pintar ialah dapat memberikan pinjaman online langsung cair tanpa BI checking dan tanpa jaminan apa pun termasuk tanpa kartu kredit.

Baca Juga: 7 Aplikasi Pinjaman Online yang Aman dan Cepat Cair, Nomor 5 Bisa Buat Bayar Kuliah!

Nah, Itulah tadi ulasan tentang 4 pinjaman online resmi OJK 2022 yang menawarkan bunga ringan dan tenor panjang, yang bisa Anda pertimbangkan pada saat membutuhkan dana talangan.

OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler