Lebaran 2022 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Tips Penggunaan Uang Lebaran yang Kamu Terima

24 April 2022, 10:01 WIB
Lebaran 2022 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Tips Penggunaan Uang Lebaran yang Kamu Terima /Lasti Martina/Portal Purwokerto/

PORTAL PURWOKERTO - Lebaran 2022 jatuh pada tanggal 2 Mei 2022. Hal ini telah ditentukan oleh Muhammadiyah sejah jauh-jauh hari.

Adapun mengenai keputusan Kementerian Agama Indonesia masih akan menunggu lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapa berdasarkan pengamatan hilal dari ratusan tempat pengamatan di seluruh Indonesia. 

Namun BMKG, Badan Meteorologi dan Geofisika telah melakukan Rukyat Hilal yang dilakukan oleh 33 tim BMKG di seluruh Indonesia.

Peta ketinggian hilal saat matahari terbenam Minggu, 1 Mei 2022 yang menjadi penentu awal Syawal 1443 H, tinggi hilal sudah mencapai 3,79 derajat di Merauke, Papua dan 5,57 derajat di Sabang, Aceh.

Baca Juga: 8 Plesetan THR, Kamu Cocok Dengan yang Mana?

Sehingga pada tanggal 2 Mei 2022, menurut data tersebut, merupakan awal bulan baru 1 Syawal 2022 yang juga merupakan hari lebaran 2022.

 

Peta ketinggian hilal BMKG

Sudahmenjadi suatu hal yang lumrah ketika menjelang Ramadhan para pekerja mendapatkan THR atau tunjangan hari raya. 

Sayangnya, sering kali penggunaan Tunjangan Hari Raya tersebut tidak tepat sasaran dan berlebihan sehingga tak jarang habis, bahkan berhutang.

Baca Juga: Perkiraan Lebaran Tahun 2022 Jatuh Pada Senin, 2 Mei 2022, Cek Alasannya!

THR adalah pendapatan yang bukan upah yang diterima seseorang yang sudah bekerja dalam suatu perusahaan setidaknya seminggu sebelum hari raya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Tertulis bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Bila tahun 2022 ini lebaran Idul Fitri jatuh pada tanggal 2 Mei 2022, maka setidaknya THR harus sudah diterima pekerja pada 25 April 2022.

Biasanya perhitungan THR bila sudah bekerja selama satu tahun di perusahaan yang sama, THR yang diberikan adalah sebesar satu kali gaji pokok.

Baca Juga: Perkiraan Hari Raya Idul FItri 2022 Bertepatan dengan 1 Syawal 1443 H Adalah

Sedangkan bagi mereka yang belum mencapai satu tahun bekerja, maka besaran THR akan berlaku proporsional. 

Misalnya gaji bulanan adalah Rp6 juta dan baru bekerja selama 3 bulan, maka perhitungan THR-nya adalah 3 bulan : 12 bulan x Rp6 juta, yaitu Rp1.500.000.

Namun kebijakan tiap majikan atau perusahaan bisa berbeda. Ada juga perusahaan yang memberikan barang sembako dan bukan dalam bentuk uang sebagai THR pekerjanya. 

Supaya THR yang didapatkan tidak menguap begitu saja alias hilang, ada beberapa hal yang dapat dilakukan.

Baca Juga: Apa Singkatan THR yang Diberikan Setiap Lebaran Idul Fitri, Eh Ada Kepanjangan Lain!

Membuat daftar pengeluaran THR adalah salah satu kewajiban yang dilakukan agar pengeluaran menjadi terarah.

1. Bayar utang dengan proporsi maksimal 30 persen dari THR
Di masa pandemi, pengeluaran membengkak dan tak jarang seseorang terpaksa berutang. Nah, momen mendapatkan THR ini dapat digunakan untuk membayar seluruh atau sebagian utang. 

2. 20 persen dari THR alokasikan untuk tabungan masa depan atau investasi
Jangan sampai THR tersebut hanya habis untuk bersenang-senang. Berapapun usia Anda, tentu investasi masa depan merupakan hal yang baik.

3. 10 persen dari THR alokasikan untuk tabungan saat ini
Tabungan ini dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari yang mendadak, mislanya urunan ketika ada yang meninggal, sakit, kecelakaan, ataupun mendadak membutuhkan gadget baru.

Baca Juga: KEUTAMAAN Sholat Tarawih Malam ke 23, Dibangunkan Kota di Surga untuk yang Mendirikan Sholat Tarawih

4. 30 persen  dari THR alokasikan untuk membeli baju lebaran, kue lebaran, angpao lebaran, dsb
BIkin perkiraan yang tepat untuk hal ini. Misalnya kue lebaran 20 persen, baju lebaran 30 persen, memberi angpao lebaran 10 persen, 20 persen untuk hidangan lebaran, dan sisanya untuk perjalanan mudik.

5. 10 persen dari THR disimpan untuk berjaga-jaga ada kebutuhan lain yang mendadak di saat lebaran.
Kebutuhan mendadak seperti ini dibutuhkan ketika misalnya harus menjamu keluarga yang datang mendadak, diminta membuat parcel keluarga, dsb.

Lebaran 2022 jatuh pada tanggal 2 Mei 2022, maka Anda masih memiliki waktu untuk berhitung tentang pengeluaran apa saja yang akan digunakan. Jangan sampai tekor ya!***

 

Editor: Lasti Martina

Tags

Terkini

Terpopuler