Cara Hapus Data Pinjol, Waspada Oknum Penyebar Data Pribadi Pinjaman Online Tak Bertanggung Jawab!

28 Oktober 2022, 16:15 WIB
Cara Hapus Data Pinjol, Waspada Oknum Penyebar Data Pribadi Pinjaman Online.* /Pexels/Vojtech Okenka


PORTAL PURWOKERTO - Cara hapus data pinjol, waspada oknum penyebar data pribadi pinjaman online tak bertanggung jawab!

Saat ini, tawaran pinjaman online semakin getol untuk menarik calon debitur.

Bagaimana tidak, fitur yang ditawarkan perusahaan pinjaman pun cukup menjadi daya tarik masyarakat seperti, tenor yang panjang dan bunga yang rendah.

Selain itu, hanya dalam waktu singkat, kita bisa mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Diteror Pinjol Ilegal? Jangan Panik, Lakukan dan Adukan Ke Nomor Penting Ini, Wajib Tahu!

Namun, apa jadinya jika Anda telah terlanjur terjerat pinjaman online ilegal yang meneror Anda setiap saat lantaran gagal bayar atau galbay?

Selain terjerat galbay, cara dibawah ini diperuntukkan bagi Anda yang telah benar-benar melunasi dan bukan untuk menghindari tagihan pinjaman online legal yang Anda miliki.

Mengingat risiko pinjol ilegal cukup besar, cara menghapus data pribadi dari pinjaman online patut dicoba agar tidak lagi terganggu dengan tawaran tersebut.

Di sisi lain tumbuh suburnya praktik pinjam meminjam online berbanding dengan banyaknya keluhan pengguna.

Aplikasi pinjol biasanya meminta untuk mendapatkan akses ke jaringan internet, nomor kontak, lokasi, hingga SMS dan telepon.

Baca Juga: Ini Lho, Pinjaman Online BRI Langsung Cair Modal KTP, Daftar Ceria BRI Limit Hingga Rp20 Juta

Terlebih lagi jika ada pinjaman online yang meminta akses ke akun social media, akun e-commerce hingga akses internet banking milik pengguna.

Adapun cara untuk menghapus daftar pinjaman online adalah sebagai berikut:

- Melunasi tagihan di aplikasi pinjol tersebut (jika Anda memiliki tagihan pinjaman),

- Ajukan permohonan penghapusan data pribadi dengan cara menghubungi customer service pinjaman online,

- Uninstall data cache serta aplikasi pinjol agar tidak dapat lagi mengakses data ponsel,

- Mengganti nomor ponsel dengan sim card baru,

Baca Juga: Pinjaman Online Tenor Panjang Bayar Bulanan, Pinjol Resmi OJK 2022 yang Aman dan Nyaman untuk Diakses

- Menghubungi OJK jika Anda masih merasa terancam dengan lembaga pinjaman yang bersangkutan,

- Hapus akun media social dari ponsel baik Whatsapp, Facebook, Instagram, hingga Twitter.

Untuk menghubungi lembaga perlindungan terkait kasus tersebut, Anda dapat menghubungi:

- Situs resmi OJK: www.ojk.go.id.
- Email OJK: waspadainvestasi@ojk.go.id.
- WhatsApp OJK: 081-157-157-157
- Kontak resmi OJK: 157.

Demikian informasi mengenai cara menghapus data pinjol, waspada penyebar data pribadi pinjaman online tak bertanggung jawab! Semoga bermanfaat.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler