5 Pinjaman Online Syariah yang Resmi Diawasi oleh OJK, Ini Dia Daftarnya!

25 November 2022, 15:58 WIB
Ilustrasi. 5 Pinjaman Online Syariah yang Resmi Diawasi oleh OJK, Ini Dia Daftarnya!.* /PEXELS/karolina grabowska

PORTAL PURWOKERTO - Apa saja pinjaman online syariah yang resmi diawasi oleh lembaga OJK dan ternyata ini dia daftarnya.

Apabila membutuhkan dana tambahan untuk keperluan mendesak, bisa mengajukan pinjaman online syariah yang telah resmi diawasi oleh OJK.

Sama halnya seperti perbankan, pinjaman online juga terbagi atas pinjaman online konvensional ataupun syariah.

Apabila pinjol konvensional yang legal dan diawasi oleh OJK, sedangkan pinjaman syariah atau pinjaman syariah online tanpa riba ini adalah Peer-2-Peer (P2P) lending berbasis syariah.

Baca Juga: Ini 7 Pinjol Syariah, Rekomendasi Pinjaman Online Limit Besar Terbaik Tanpa Bunga dari Pinjol Legal

Meskipun berbasis syariah, kamu harus tetap selektif dalam memilih aplikasi pinjaman online syariah ini juga memenuhi persyaratan agar lebih mudah disetujui saat pencairan.

Berikut ini adalah 5 pinjaman online syariah yang telah diawasi OJK apa saja daftarnya:

1. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana.id)

Pinjaman online syariah pertama yakni PT Ammana Fintek Syariah atau Ammana.id yang memberikan pinjaman haji dengan tenor selama 3 tahun.

Kemudian, untuk mendapatkan pinjaman haji di pinjaman online ini kamu hanya perlu mengisi formulir melalui aplikasi Ammana dengan cara melengkapi dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Baca Juga: Pinjol Syariah Tanpa BI Checking, Alhamdulillah Bebas Bunga, Pinjaman Online Syariah Tanpa Jaminan Bulan Ini

2. PT Alami Fintek Sharia (Alami)

Pinjaman online Alami ini menawarkan jasa layanan pendanaan dengan sistem tagihan atau invoice. Untuk mendapatkannya, calon debitur harus berbentuk UKM atau badan usaha PT atau CV yang telah beroperasi selama minimal 1 tahun.

Kemudian sektor industri yang bisa mengajukan kecuali rokok, minuman keras, dan makanan haram.

Adapun syarat yang harus dipenuhi di antaranya rekening koran, laporan keuangan, dokumen tagihan, dokumen legal, pendirian usaha, NPWP, faktur pajak dan dokumen pendukung yang lainnya yang ada pada kontrak.

3. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)

Duha Syariah ini adalah pinjol yang hanya bisa dipakai untuk berbelanja berbagai barang-barang halal. Kemudian jumlah pinjaman yakni plafon maksimal Rp20 juta dengan pilihan tenor sebanyak 3,6,9 dan 12 bulan.

Baca Juga: Syarat Pembiayaan KUR BSI 2022 Berbasis Syariah Anti Riba dan Sesuai dengan Syariat! Insyaallah Amanah...

Selain itu, Duha Syariah juga menyediakan pinjaman untuk perjalanan umrah dan wisata halal dengan plafon Rp30 juta dengan pilihan tenor 12,18,24 bulan.

4. PT Kapital Boost Indonesia (Kapitalboost)

Pinjaman online syariah ini adalah untuk pembelian barang dalam jangka pendek dengan plafon maksimal Rp2 miliar dan kamu bisa melakukan pinjaman dengan tenor paling lama 12 bulan.

Kemudian, hanya berlaku bagi usaha berbadan hukum untuk PT atau CV yang berdomisili di Bandung dan telah beroperasi minimal 1 tahun.

Saat ingin mengajukan pinjaman pastikan ada Surat Perintah Kerja dari Pemberi Kerja. Syarat lainnya adalah penjualan tahunan lebih dari Rp 1 miliar dan mempunyai arus kas positif dalam 12 bulan terakhir.

Baca Juga: Bagaimana Cara Transfer ke Rekening BSI? Ikuti Langkah Mudah dan Kode Bank Syariah Indonesia

5. PT Piranti Alphabet Perkasa (Papitupi Syariah)

Pinjaman online syariah ini memberikan limit pinjaman sebesar Rp50 juta dengan tenor hingga 36 bulan. Kemudian, untuk bisa mendapatkan layanan pinjaman ini kamu harus bekerja di perusahaan yang telah bekerja sama dengan Papitupi Syariah selama minimal 2 tahun, berusia 21 tahun, sudah menikah dan merupakan WNI.

Demikianlah 5 pinjaman online syariah yang telah diawasi oleh lembaga OJK apa saja daftarnya.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler