Apakah PIP Kemdikbud Januari 2023 Sudah Cair? Bisa Cek Langsung Dengan Cara Ini

18 Januari 2023, 15:25 WIB
PIP Kemdikbud Sudah Cair? Bisa Cek Langsung Dengan Cara Ini /Tangkap layar Instagram.com/@sobatpip

 

PORTAL PURWOKERTO – Pertanyaan PIP Kemendikbud sudah cair bisa terjawab di dalam artikel ini. Di mana pip merupakan program bantuan pemerintah kepada pelajar yang memiliki prestasi atau kurang mampu.

PIP Kemendikbud sudah cair untuk info resminya bisa diakses melalui link resmi kementerian pendidikan dan kebudayaan yang berada di laman pip.kemdikbud.go.id.

Diketahui besaran nominal pip Kemendikbud untuk SD adalah Rp50.000, SMP adalah Rp750.000, dan SMA adalah Rp1.000.000.

Selanjutnya peserta pip atau peserta didik yang menerima bantuan pip Kemendikbud, bisa langsung mengecek bantuan yang diterimanya ini hingga 1 juta rupiah di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Perlu diketahui bahwa dana pip ini hanya keluar dalam waktu 1 tahun sekali, fungsinya bisa digunakan untuk pembayaran sekolah, ataupun untuk membeli seragam, sepatu, hingga peralatan tulis yang dibutuhkan siswa.

Baca Juga: Cek Data PIP Kemdikbud go id 2023, Cara Mengajukan dan Syarat Penerima Bantuan Pendidikan Pelajar

Dalam proses untuk pengambilan dana pip siswa diharapkan didampingi oleh orang tua atau wali, kemudian menuju kasir yang berada di bank, bisa Bank BRI dan juga Bank BNI.

Selanjutnya jika Anda ingin mengecek, Apakah dana pip sudah cair atau belum untuk siswa SD SMP dan SMA caranya adalah sebagai berikut:

1. Buka Google dan klik link pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan data siswa penerima pip, seperti nama yang ada di kartu keluarga, NISN atau nomor induk siswa nasional, tanggal lahir beserta nama ibu kandung dari siswa.

3. Pilih opsi CARI

Setelah itu Anda akan masuk ke layar di mana data mengenai siswa terkait dengan nama dan NISN tersebut.

Apakah dananya sudah cair atau belum akan diperlihatkan di situ, beserta tanggal untuk pencairan.

Pip Kemendikbud ini sangat membantu siswa, yaitu penerimanya dalam jenjang sekolah dasar, sekolah menengah, pertama, hingga sekolah menengah atas atau kejuruan.

Program ini dilakukan pemerintah agar anak Indonesia tidak mengalami putus sekolah.

Lalu kenapa nominal berbeda? Hal ini adalah disesuaikan dengan jenjang sekolah anak, yang sudah menjadi peraturan atau ketetapan pemerintah Indonesia.

Baca Juga: CEK PIP 2023, Pencairan dan Pendaftaran PIP Kemdikbud go id! Agar Hak Belajar Semua Anak Indonesia Terpenuhi

Berikut rincian dana pip sesuai jenjang sekolah:

1. Siswa SD/SDLB/Paket A

Siswa yang berada di jenjang SD akan mendapatkan dana pip senilai rp45.000 per tahun, kecuali kelas 6 di semester dua dan kelas 1 di semester satu, akan mendapatkan Rp225.000.

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Siswa yang berada di jenjang SMP akan mendapatkan danatif senilai Rp 750.000 per tahun, kecuali kelas 9 di semester dua dan kelas 7 di semester satu, akan mendapatkan Rp375.000.

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Siswa yang berada di jenjang SMA akan mendapatkan rp1 juta per tahun, kecuali kelas 12 di semester dua dan kelas 10 di semester satu akan mendapatkan Rp500.000.

4. Siswa SMK (Program 4 Tahun)

Siswa SMK program 4 tahun akan mendapatkan dana pip senilai Rp1.000.000/tahun, kecuali kelas 13 di semester dua dan kelas 10 di semester satu yang akan mendapatkan Rp500.000.

Demikianlah informasi mengenai dana pip yang saat ini pencairannya belum bisa dilakukan jika tidak terdapat saldo di dalam rekening siswa sebaiknya orang tua menghubungi guru anak atau tu yang mengurusi tentang siswa yang mendapat hanafik sekolah biasanya akan melakukan kolektif untuk pengambilan dana tip ini.

Dissclaimer: Kebijakan sekolah terkait pengambilan Dana PIP di bank berbeda-beda. Apakah siswa harus mengambil dana pip hanya dengan dengan orang tua, atau masih harus didampingi oleh guru terkait.***

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler